Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

40 Jiwa masih terjebak di Palopo

PALOPO, Sulsel: Sekitar 40 warga dari RW 3, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat masih terisolir oleh sisa tanah longsor sampai tiga hari pasca longsor di Kota Palopo, Sulsel. Hal ini dikemukakan Camat Wara Barat Idris Kaso di Palopo, kemarin siang. Menurut dia, warga tersebut tidak dapat keluar­ dan dievakuasi dengan cepat karena akses jalan keluar terputus akibat masih ada ribuan kubik tanah menutupi.

Pemkot tata kampung nelayan

MANADO: Pemkot Manado akan menata ruang baru di kawasan pesisir untuk dijadikan kawasan perkampungan nelayan. “Kawasan pesisir yang sebagian besar berada­ di utara akan direvitalisasi supaya selain menjadi permukiman, juga menjadi pendukung pariwisata sebab diatur sebagai kawasan pengembangan nelayan,” kata Kepala Bappeda Manado Revin Lewan, kemarin. Lewan mengatakan kawasan dimaksud mencakup Bailang di Kecamatan Bunaken, serta Karangria di Kecamatan Tuminting.

Rumput laut Seram 135 ton

AMBON: Lima kelompok nelayan yang membudidayakan rumput laut di Desa Wael, Kabupaten Seram Bagian Barat, setiap tahun mampu menghasilkan 135 ton. “Hasil panen saya rata-rata 1,8 ton per tahun­ sejak Mei 2007. Tapi kalau digabungkan dengan empat kelompok nelayan lain, jumlahnya­ cukup besar,” kata Ketua Kelompok Budidaya Rumput Laut Sukamaju La Idris M. Thalib, kemarin. Lima kelompok nelayan yang mengembang­kan­ rumput laut itu masing-masing ber­anggota 15 orang.
Tampilkan postingan dengan label kontributor Manado. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kontributor Manado. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juni 16, 2009

Singapura minati PLTP Sulut

MANADO: Direktur Perenca­naan Badan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Terpadu (Kapet) Charles Keppel menga­ta­kan investor asal Singapura Phoenix Energy­ Investment­ Pte Ltd berminat menanamkan modal di sektor kelistrikan­ Sulut. Phoenix dikabarkan menjajaki investasi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTM).

Charles mengemukakan potensi listrik untuk geothermal di provinsi itu mencapai 1.078 MW sedangkan yang telah dimanfaatkan baru 40 MW. “Investor ada keinginan me­­ngembangkan PLTP dan PLTM. Peran Kapet memfasilitasi investor dan memberikan insentif fiskal,” katanya, kemarin.

Dia menuturkan banyaknya frekuensi pemadaman listrik di Sulut di satu sisi menunjukkan daerah itu tengah berkembang.Menurutnya, kebutuhan listrik akan terus meningkat apalagi tahun 2010 pemerintah ingin membawa Sulut menuju kota pariwisata dunia (MKPD) sebagai pintu gerbang Asia Timur dan Pasifik.

Untuk menunjang program tersebut, pemerintah mengembangkan berbagai infrastruktur dan meningkatkan daya listrik. “Mengapa sering ada pema-daman?­ Itu artinya kebutuhan­ meningkat, ekonomi bagus karena daya beli naik,” kata Keppel.

Development Manager Phoenix Energy Investment Pte Ltd Willie Warouw yang dikonfirmasi kemarin menuturkan keinginan­nya membangun PLTP dan PLTM di Sulut. “Karena ketenaga­listrikan masih kurang, sedangkan potensi listrik masih besar,” jawabnya. Warouw mengakui masih dalam tahap survei namun dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut.

Gangguan spontan
Mengenai pemadaman, Deputi Manajer Humas PT PLN Wilayah Sulut, Sulteng, dan Gorontalo Johanis Dimpudus mengatakan di Sulut tidak ada pemadaman bergilir. Kata dia, pemadaman terjadi hanya apabila ada gangguan spontan pada jaringan.Dia mengatakan kapasitas listrik wilayah Minahasa hingga Kotamobagu sebesar 157 MW dengan beban puncak 143 MW. Adapun kebutuhan listrik yang belum dilayani mencapai 88 MW.

Soal sambungan listrik baru, Dimpudus menuturkan pihaknya akan memprioritaskan calon pelanggan yang masuk dalam daftar tunggu untuk sambungan listrik baru. Calon pelanggan yang masuk daftar tunggu saat ini tercatat sekitar 15.000 orang. PLN masih berupaya mengem-bangkan pusat listrik di beberapa wilayah di Sulut. “Wilayah Amurang dan Kuan-dang masing-masing 2x25 MW. Sebelumnya di Lahendong sebesar 10 MW dan ada rencana unit ke-4 juga di Lahendong,” kata Dimpudus.

»» read more

Senin, Juni 15, 2009

Pemkot tetap operasikan BRT

MANADO: Penolakan organisasi supir terhadap beroperasinya Bus Rapid Transit (BRT) tak menggoyahkan rencana Pemerintah Kota Manado untuk mengoperasikan angkutan
umum tersebut. Plt Wali Kota Manado Abdi Buchari mengatakan mustahil menunggu sampai semua sopir angkot menyatakan persetujuan baru BRT dioperasikan.

Sebab, kata dia, sejak pertama sosialisasi BRT, pemerintah telah mengundang Organisasi Angkutan Darat (Organda) berdiskusi dan mereka setuju.

Dia mengatakan persetujuan Organda ini dipegang Pemkot, karena itu rencana untuk mengoperasikan BRT akan tetap dijalankan, walaupun protes tetap dilayangkan ikatan pengemudi angkutan kota (IPAM), baru-baru ini.

Menurutnya, Pemkot Manado kini menyelesaikan pengurusan dokumen 27 unit bus BRT di Kepolisian Daerah Sulut untuk mengubah pelat mobil dari merah menjadi kuning.

Bahkan, jelasnya, Dinas Perhubungan Sulawesi Utara tengah menggenjot pembangunan halte untuk penumpang sesuai dengan syarat yang ditetapkan Departemen Perhubungan.

Syarat yang ditetapkan dari pusat itu, katanya, a.l. tinggi halte harus sesuai dengan tinggi pintu masuk bus, dibuat dalam bentuk yang sama, serta berdekatan meskipun berseberangan jalan.

Adapun untuk awak BRT, tambah Buchari, pihaknya sudah merekrut supir sampai kondektur dan petugas di shelter yang akan menerima pembayaran dari penumpang dalam bentuk smart card.

“Operasional BRT nantinya akan dikendalikan pihak ketiga, yakni Perusahaan Umum (Perum) Damri karena mereka yang paling paham mengurusi angkutan tipe ini,” kata Buchari, seperti ditulis Antara, pekan lalu.


Damri siap

Sebelumnya, Perum Damri menyatakan kesiapannya menjadi operator bus untuk program tersebut. “Kami sangat siap untuk pelaksanaan BRT di Manado,” kata Kepala Cabang Perum Damri Manado Joni Hendri.
Dia menyatakan Damri ditunjuk menjadi pelaksana BRT setelah melalui proses tender terbuka.

Menurut Joni, kesiapan Damri didasari beberapa nilai tambah yang dimiliki, yaitu pengalaman mengelola bus BRT di Batam, ketersediaan SDM dengan standar manajemen yang baku, kepemilikan bengkel, serta kepemilikan pool.

Joni juga menjelaskan terpilihnya DAMRI akan menambah layanan operator bus tersebut bagi masyarakat Manado dan sekitarnya.
Menurut dia, pengelolaan operasional bus program BRT nantinya tidak akan serta merta mendatangkan keuntungan bagi Perum Damri.

“Tetapi jika kami dapat mengelola rutin selama 2-3 tahun ke depan tentunya akan mendatangkan keuntungan yang cukup,” kata Joni.

»» read more

Kamis, Juni 11, 2009

Penurunan ekspor Sulut capai 59%

MANADO:Penurunan nilai ekspor Sulawesi Utara tahun ini hingga April 2009 yang mencapai 59% sangat memprihatinkan. Pasalnya, komoditas unggulan ekspor daerah ini umumnya terkait dengan produksi petani.

Dalam kaitan itu, DPRD Sulut berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja ekspor yang terus menurun agar tidak berdampak terlalu buruk bagi pertumbuhan ekonomi provinsi itu.

“Sesuai data diterima DPRD Sulut, ada penurunan kinerja ekspor hingga 59% yang harus menjadi perhatian serius semua pihak,” kata Anggota DPRD Edison Masengi di Manado, kemarin.

Dia mengatakan diperlukan upaya peningkatan mutu barang ekspor, baik komoditas kelapa dan turunannya maupun perikanan yang masih menjadi primadona dari daerah itu.

Kemudian perlu dilakukan promosi dan kerja sama dengan negara tujuan, serta mencari negara baru yang dianggap pasar potensial. “Penurunan ekspor Sulut memang tidak lepas dari krisis ekonomi global melanda dunia, termasuk di Sulut,” kata personil Fraksi Partai Golkar itu.

Peneliti Ekonomi Madya Bank Indonesia (BI) Manado SJ Mandagie mengatakan kinerja ekspor hingga April 2009 menurun 59%, sedangkan volume anjlok 41%.

“Dampak krisis ekonomi global yang menyebabkan melemahnya permintaan dunia ikut berpengaruh terhadap kinerja ekspor Sulut, khususnya untuk komoditas pertanian dan perikanan,” katanya. Dia mengatakan tahun ini China menduduki rangking pertama negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$24,82 juta, disusul Amerika Serikat, Belanda, Korea Selatan, dan Jepang.

Berdasarkan jenis komoditas utama, ekspor luar negeri dari Januari hingga April 2009 ke China, AS, Belanda, dan Korea Selatan a.l. kelompok bahan makanan berupa minyak nabati dan hewani, yakni kopra, ikan, serta minyak kelapa (virgin coconut oil/VCO).

Dominasi ekspor

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Gemmy Kawatu mengatakan komoditas kelapa dan turunannya masih mendominasi ekspor Sulut ke sejumlah negara pada 2008.

“Selama tahun 2008, kegiatan ekspor Sulut didominasi 14 komoditas produk turunan kelapa sebesar 57,84%,” kata Gemmy, belum lama ini. Produk turunan kelapa, katanya, diikuti produk sawit sebesar 30,79%, perikanan 8,24%, dan selebihnya produk hasil perkebunan lainnya sebesar 3,49%.

Belanda merupakan tujuan ekspor terbesar Sulut tahun 2008, ditandai dengan nilai sekitar US$210,6 juta. Hingga akhir Desember 2008, jumlah volume ekspor sejumlah komoditas unggulan Sulut ke Belanda sebanyak 172.113 ton.

“Karena komoditas kelapa dominan pada kegiatan ekspor, pihak pemerintah daerah terus mengharapkan adanya kegiatan peremajaan kelapa,” katanya. Produk turunan kelapa sempat mengalami persoalan akibat serangan hama sexava dan busuk pucuk yang menyerang tanaman itu. Kondisi ini berdampak pada ketersediaan bahan baku.

»» read more

Jumat, April 03, 2009

Piutang pajak di Sulut capai Rp79,2 miliar

MANADO: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado menyebutkan piutang pajak di Sulawesi Utara hingga Februari 2009 mencapai Rp79,19 miliar. Tunggakan terbesar berasal dari jenis pajak penghasilan (PPh) yang mencapai Rp59 miliar. Sisanya pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp19,8 miliar. Berdasarkan data KPP Pratama Manado, realisasi pencairan piutang pajak sampai dengan Februari sebesar Rp1,1 miliar.

“Dalam bulan-bulan pertama di tahun yang baru, realisasinya­ memang belum sepenuhnya nampak. Namun, kami menargetkan­ total piutang sebesar Rp79,19 miliar akan dicairkan pada pertengahan Juli hingga Desember nanti,” ujar Kepala KPP Pratama Bayari Sentono Putro, kemarin.Karena itu, lanjut dia, wajib pajak (WP) diharapkan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar dan tepat waktu, agar jumlah tunggakan pajak di daerah ini dapat turun secara signifikan hingga Desember 2009.

Sementara itu, Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Manado Mawei Altjen mengatakan bila WP tidak melunasi utangnya maka akan ditempuh tindakan penagihan dengan surat teguran. Jika tetap diabaikan, akan diterbitkan surat paksa, surat perintah melaksanakan penyitaan,­ mengadakan pengumuman lelang, hingga mengadakan pelelangan.

”Pelelangan akan dilakukan di hadapan publik. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk melunasi utang tersebut. Kami sudah bekerja sama dengan Polda Sulut, dan pihak kepolisian telah menyatakan kesiapannya,” ujar Putro. Putro mengatakan penagihan PPh khususnya dari kalangan­ wiraswasta paling sukar diharapkan karena penghasilannya bergantung pada laju pertumbuhan pasar.

”Sedangkan peran serta WP khususnya yang terdaftar di KPP Pratama Manado tentunya penopang utama keberhasilan pencapaian target penerimaan pajak tersebut, sebagai upaya menuju kemandirian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kita,” tuturnya.

Tak berpengaruh
Menurut pakar ekonomi Manado Ventje Rumate, sesungguhnya tunggakan pajak daerah tidak akan mempengaruhi daerah. ”Namun jika ada aturan pemerintah yang memotong dana lokasi umum maupun dana lokasi khusus karena daerah tidak menyetor kewajiban pajak sebesar tunggakan tersebut maka tentunya akan mempengaruhi daerah,” ujarnya. Rumate berasumsi, jika pe-merintah menerapkan aturan demikian akan berbahaya bagi daerah karena hal tersebut akan mengurangi dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Selain itu mempengaruhi sektor pengembangan daerah. Sektor tertentu akan diprioritaskan, sementara lainnya terbengkalai. ”Jadi, jika tidak ada aturan demikian maka tidak akan mempengaruhi perekonomian daerah. Meski begitu, tetap ada keharusan sebagai warga negara­ karena pajak merupakan­ penarikan paksa dari pemerintah dan tidak bisa digeser kepada orang lain selain wajib pajak,” tandasnya.

Tanggal 30 Maret merupakan batas akhir penyerahan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak orang pribadi (OP) sedangkan SPT badan diberi batas waktu hingga 30 April. Tercatat sudah ada 64.000 WP yang mendaftar.

”Kami tidak memberi kelonggaran. Bagi yang penyerahannya terlambat, dikenai denda Rp. 100.000,” ujar Putro.Menurutnya, KPP Pratama Manado mencoba memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Namun, jika wajib pajak merasa kurang, pihaknya mempersilakan untuk melapor kepada instansi terkait agar ditindaklanjuti.

»» read more

Rabu, Maret 18, 2009

Enam Perda di Sulut bakal dicabut

MANADO: DPRD Sulawesi Utara sepakat untuk membahas pencabutan enam Peraturan Daerah (perda) yang diusulkan Pemprov Sulut, karena sudah tidak sesuai dengan kondisi saat pemberlakuannya. “Pembahasan pencabutan enam perda itu sudah dibicarakan di tingkat panitia musyawarah, tinggal penentuan jadwal pembahasan,” kata Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan di Manado, Selasa.

Enam Perda yang diusulkan pencabutannya oleh Pemprov Sulut itu karena dinilai bertentangan dengan aturan lebih tinggi, yakni undang-undang dan peraturan pemerintah, serta merugikan kepentingan masyarakat. Enam perda yang dimaksud, yakni Perda No.17 Tahun 2000 tentang Jasa Pemberian Pekerjaan, Perda No.6 Tahun 2001 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras, Perda No.7 Tahun 2001 tentang Izin Undian.

Kemudian Perda No. 2 Tahun 2002 tentang Penga-wasan Mutu dan Pengembangan Produksi Cengkeh dan Pala, Perda No.2 Tahun 2003 tentang Izin Pengoperasian Mobil Barang Lintas Kabupaten/Kota, Perda No.6 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Perda No.15 Tahun 2000 tentang Retribusi Penimbangan Kendaraan Bermotor. “Pembahasan kemungkinan dilakukan usai Pemilu, mengingat padatnya jadwal kampanye politik serta jelang pemungutan suara,” kata Arthur.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Chrestiano Talumepa mengatakan usulan pencabutan enam perda itu sudah sepantasnya mengingat ditolak pemberlakuannya oleh Departemen Dalam Negeri. “Enam perda itu sudah lama tidak diterapkan di daerah dan diganti sementara dengan aturan lebih tinggi seperti PP,” kata Chrestiano.

»» read more

Rabu, Februari 25, 2009

Minyakita segera diluncurkan

MANADO: Minyak goreng murah bermerek Minyakita segera diluncurkan di Sulawesi Utara awal pekan depan untuk pengendalian gejolak harga di pasar. “Peluncuran Minyakita akan didahului sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulut, Janny Rembet di Manado, kemarin.

Minyak goreng itu akan diluncurkan dengan harga sekitar Rp6.000 per liter dan dijamin terjangkau masyarakat. Penyaluran Minyakita hasil kerja sama pemerintah dengan PT Bimoli, salah satu produsen minyak goreng nasional. “Minyakita ini dikemas khusus dalam kantong plastik, sebagai upaya menyediakan produk yang higienis serta sesuai standar nasional Indonesia (SNI),” kata Janny. Distribusi Minyakita melalui pasar murah yang melibatkan Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota serta pabrik. Kualitas Minyakita dijamin lebih baik dari jenis minyak goreng curah.

»» read more