“Pemprov mengawal pengajuan rekomendasi hingga disetujui sebab hal ini penting mengingat PLTU akan menyuplai listrik 2x10 MW ke sistem Kendari. Mudah-mudahan izin pinjam pakai Tahura Nipanipa secepatnya disetujui,” jelas Gubernur, kemarin.
Dia juga menjamin pembangunan tapak itu tidak akan merusak kondisi hutan sebab ukuran tapak cukup kecil dan berada di pinggir hutan konservasi.
Anggaran
Sebelumnya, General Manager PT PLN Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara) Haryanto WS mengatakan anggaran pembangunan transmisi Sutet 70 KV sepanjang 12 km yang melalui Tahura Nipanipa telah disetujui sebesar Rp38 miliar.
Jumlah itu telah dicairkan, namun pembangunan transmisi terkendala izin pinjam pakai hutan dari Menteri Kehutanan.Haryanto meminta Pemerintah Provinsi Sultra dalam waktu dekat mengajukan rekomendasi pinjam pakai hutan agar proyek transmisi dapat segera dimulai.
“PLN juga menyiapkan rencana darurat jika rekomendasi pinjam pakai hutan tersebut ditolak. PLN akan membangun transmisi 20 KV mengikuti jalan raya sepanjang 16 km,” papar Haryanto.
»» read more
