Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Senin, Juli 06, 2009

Mayofield diminta kembalikan aset Perusda Sulsel

MAKASSAR: Perusahaan Daerah (Perusda) Sulawesi Selatan mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola Mayofield Mall Maricaya.

Mayofield Grup dinilai tidak mematuhi kontrak kerja pengelolaan Mall Maricaya dengan tidak membayar uang muka Rp25 juta per bulan dan tunggakan profit sharing Rp500 juta.

“Kami akan memanggil pimpinan Mayofield untuk membicarakan persoalan Maricaya Mall. Jika surat kami tidak dipatuhi maka kami akan mengambil aset secara sepihak,” kata Dirut Perusda Sulsel, Haris Hody Sabtu.

Haris menjelaskan, Mall Maricaya yang terletak di Jalan Sungai Saddang Makassar, merupakan aset Perusda Sulsel yang masa kontrak kerjanya akan berakhir tahun 2011. Mayofield Grup merupakan investor keempat yang mengelola Maricaya Mall sejak tahun 2007.

Maricaya Mall sebelumnya bernama Latanete Plasa yang mengalami kerugian sejak tahun 2006. Gedung berlantai lima ini, merupakan bekas pusat perdagangan busana dan asesoris yang dikelola Matahari Departement Store (MDS).

Selain masalah tunggakan perusda, kata Haris, manajemen Mayofield juga diwajibkan menyelesaikan kewajiban kepada kepada pihak ketiga yang merupakan pemilik kios di Maricaya Mall.

Menurutnya, kinerja Mayofield di Maricaya Mall sejak 2007 sampai triwulan I 2009 makin terpuruk. Dia mengungkapkan, sejak September 2007 manajemen Mayofield tidak pernah menyelesaikan pembayaran uang muka dan profit sharing.

Selama itu pula Mayofield dianggap gagal menjalankan proses bisnis di Maricaya Mall.
“Pengelola Mayofield tidak pernah memberikan laporan kinerja Maricaya Mall. Kami sangat kecewa dengan sistem pengelolaan Mayofield terhadap aset perusda,” ungkapnya.

Surat peringatan yang diterbitkan perusda, mengenai penghentian kerja sama pengelolaan Maricaya Mall. Jika dalam pembicaraan tidak ditemukan solusi maka pihak perusda akan mengambil kembali Maricaya Mall. Sementara manajemen Mayofield ditetapkan diwajibkan melunasi tunggakan dan profit sharing ke perusda.
Haris menambahkan, perusda saat ini juga sedang melaksanakan inventarisasi 100 ruko yang berdiri di sekitar Mayofield Mall Maricaya.

Ruko dan Mall Maricaya dibangun di atas lahan seluas 23.000 m2 atau 2 ha yang merupakan aset perusda. Sesuai perjanjian, masa kontrak kerja mall dan ruko akan berakhir tahun 2011.

“Semua yang berdiri di lahan perusda hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB). Kami tidak akan bertindak sepihak, namun akan mengajak pemilik toko untuk berdialog,” katanya.