MAKASSAR: PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV menargetkan reklamasi pantai perairan dangkal di Kecamatan Ujung Tanah untuk perluasan Pelabuhan Makassar dimulai akhir 2010. Sekretaris Pelindo IV Alif Abadi mengatakan rencana reklamasi tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Perhubungan.
Hal ini meneruskan rekomendasi Pemerintah Kota Makassar sesuai Keputusan Menteri No.2 Tahun 2004 tentang Pengembangan dan Reklamasi Pantai seluas 220 hektare. Rencana pengembangan dan reklamasi pantai telah mendapat rekomendasi dari Pemkot Makassar dan pengesahan dari Menteri Perhubungan melalui Kepmen. Proyek pengembangannya sendiri akan dilakukan akhir 2010,” kata Alif, kemarin.
Dia mengatakan setelah pihaknya mendapat pengesahan dari Menhub, Pelindo IV mempersiapkan pengajuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan pihak terkait.Menurutnya, Amdal untuk pengembangan reklamasi pantai itu telah dibahas sejak April 2008 dan saat ini sudah memasuki tahap perampungan.
“Setelah mendapatkan pengesahan dari Menhub, kami mulai membahas Amdalnya. Diharapkan prosesnya bisa berjalan sempurna hingga akhirnya memasuki tahap perampungan 2010 nanti,” ungkapnya.Menurutnya, reklamasi bakal dilakukan bekerja sama dengan Pemkot Makassar, termasuk persiapan dan pengembangan rancangan induk (master plan) yang sudah memperoleh persetujuan wali kota.
Selain itu, masih menunggu penetapan dari menteri serta menjaring investor melalui tender. Untuk tahap pertama, Pelindo IV akan mereklamasi perairan dangkal seluas 220 ha.Alif mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan rencana reklamasi kepada warga setempat dan pihak lain. Dari areal yang direklamasi, 30 ha akan digunakan untuk pengembangan pelabuhan dan 20 ha untuk kawasan fasilitas umum yang nantinya dikelola oleh Pemkot Makassar.
Hal ini meneruskan rekomendasi Pemerintah Kota Makassar sesuai Keputusan Menteri No.2 Tahun 2004 tentang Pengembangan dan Reklamasi Pantai seluas 220 hektare. Rencana pengembangan dan reklamasi pantai telah mendapat rekomendasi dari Pemkot Makassar dan pengesahan dari Menteri Perhubungan melalui Kepmen. Proyek pengembangannya sendiri akan dilakukan akhir 2010,” kata Alif, kemarin.
Dia mengatakan setelah pihaknya mendapat pengesahan dari Menhub, Pelindo IV mempersiapkan pengajuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan pihak terkait.Menurutnya, Amdal untuk pengembangan reklamasi pantai itu telah dibahas sejak April 2008 dan saat ini sudah memasuki tahap perampungan.
“Setelah mendapatkan pengesahan dari Menhub, kami mulai membahas Amdalnya. Diharapkan prosesnya bisa berjalan sempurna hingga akhirnya memasuki tahap perampungan 2010 nanti,” ungkapnya.Menurutnya, reklamasi bakal dilakukan bekerja sama dengan Pemkot Makassar, termasuk persiapan dan pengembangan rancangan induk (master plan) yang sudah memperoleh persetujuan wali kota.
Selain itu, masih menunggu penetapan dari menteri serta menjaring investor melalui tender. Untuk tahap pertama, Pelindo IV akan mereklamasi perairan dangkal seluas 220 ha.Alif mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan rencana reklamasi kepada warga setempat dan pihak lain. Dari areal yang direklamasi, 30 ha akan digunakan untuk pengembangan pelabuhan dan 20 ha untuk kawasan fasilitas umum yang nantinya dikelola oleh Pemkot Makassar.