MAKASSAR: Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan rencana investasi PT Energi Sengkang dalam proyek pembangkit listrik tahap II-III tetap jalan, namun dibicarakan setelah presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono membentuk kabinet baru.
Pemprov akan memediasi masalah antara PT Energi Sengkang dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) soal pembelian harga gas sebagai bahan baku pembangkit tersebut. Namun, kata Syahrul, pembicaraan baru dimulai lagi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru.
“Memang benar soal investasi proyek pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) tahap II-III Energi Sengkang belum bisa jalan karena belum ada persetujuan harga gas dari Energi Equity Epic Sengkang untuk proyek tersebut,” kata Syahrul kepada wartawan, Minggu.Namun, lanjut dia, izin investasi PLTG tahap II-III berkapasitas 120 MW sudah disetujui Pemprov Sulsel dan PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) sebagai pembeli.
“Kami sudah beberapa kali pertemuan dengan Energi Sengkang mengenai rencana investasi tersebut. Mereka sangat akomodatif melaksanakan ketentuan harga beli gas sesuai keputusan BP Migas dan Menteri ESDM,” katanya. Hanya saja, lanjut dia, semua keputusan perlu surat Menteri ESDM. “Kalau sekarang tidak cukup waktu untuk mengurus sehingga itu kita tunggu menteri baru saja,” paparnya.
Syahrul menegaskan investasi kelistrikan akan mendapat dukungan Pemprov mengingat kebutuhan listrik daerah itu masih sangat besar. Tidak hanya Energi Sengkang, tapi ada beberapa proyek kelistrikan yang sudah direkomendasikan.
Ada hambatan
“Ini semua kami laksanakan untuk mendukung program pemerintah Sulsel di mana pada 2010 daerah ini akan mencanangkan diri sebagai daerah tujuan investasi untuk pengembangan industri. Karena itu, soal tersedianya listrik sangat strategis,” tegas Syahrul.Dia mengatakan sepanjang tak ada aturan dilanggar dan ketentuan harga beli gas dari Energi Equity ke perusahaan afiliasi Energi Sengkang tidak merugikan negara, rencana investasi ini akan berjalan mulus.
Sebagaimana diketahui, Energy Sengkang hingga saat ini belum mendapat lampu hijau dari BP Migas untuk membeli gas bahan baku PLTG tahap II-III yang seharusnya sudah mulai dibangun perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu pada tahun 2009.Pembelian belum disetujui BP Migas sebab kedua perusahaan, yakni Energy Sengkang dan Energi Equity berada dalam satu holding.
“Kedua perusahaan bisa saja membuat kesepakatan pembelian gas, namun karena gas tersebut milik negara tidak serta merta kesepakatan bisa dilaksanakan,” kata Kepala BP Migas Kalimantan dan Sulawesi Agus Suryono kepada Bisnis, belum lama ini. Menurutnya, permohonan Energy Sengkang untuk pengembangan kelistrikan di Kab. Wajo tersebut sudah diajukan ke BP Migas di Jakarta, namun hingga kini belum ada persetujuan karena masih dalam kajian.
Energi Equity sebagai perusahaan yang mengelola gas sebenarnya tidak hanya menerima permintaan dari Energy Sengkang, tetapi juga beberapa perusahaan seperti PT Indonesia Power, PT Makassar Power, dan PT Aneka Tambang Tbk.
Agus mengatakan harga jual gas harus diawasi agar kedua perusahaan tidak melakukan kontrak berharga murah. “Kalau Energi Equity menjual ke Energy Sengkang dengan murah, negara dirugikan,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, mekanisme penetapan harga kontrak jual beli harus dipelajari dulu. “Sepanjang kesepakatan tidak merugikan negara, peluang Energy Sengkang melanjutkan proyek PLTG tahap II-III bisa dilaksanakan,” paparnya.Pejabat Eksekutif Energy Sengkang Dick Shilly pernah mengatakan bahwa setelah beroperasinya proyek ekspansi tahap I PTLG Sengkang, pihaknya telah menyiapkan rencana tahap II pada Juni 2009.
Proyek tahap II-III rencananya menambah listrik Sulawesi Selatan dan Barat 120 MW. Bahkan, saat ini sebagian kebutuhan rencana proyek sudah berada di lokasi proyek di Wajo.Untuk pengembangan PLTG, Energi Equity mempersiapkan eksplorasi lapangan gas Walanga dan Sampi-Sampi, Wajo.
Pemprov akan memediasi masalah antara PT Energi Sengkang dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) soal pembelian harga gas sebagai bahan baku pembangkit tersebut. Namun, kata Syahrul, pembicaraan baru dimulai lagi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru.
“Memang benar soal investasi proyek pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) tahap II-III Energi Sengkang belum bisa jalan karena belum ada persetujuan harga gas dari Energi Equity Epic Sengkang untuk proyek tersebut,” kata Syahrul kepada wartawan, Minggu.Namun, lanjut dia, izin investasi PLTG tahap II-III berkapasitas 120 MW sudah disetujui Pemprov Sulsel dan PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) sebagai pembeli.
“Kami sudah beberapa kali pertemuan dengan Energi Sengkang mengenai rencana investasi tersebut. Mereka sangat akomodatif melaksanakan ketentuan harga beli gas sesuai keputusan BP Migas dan Menteri ESDM,” katanya. Hanya saja, lanjut dia, semua keputusan perlu surat Menteri ESDM. “Kalau sekarang tidak cukup waktu untuk mengurus sehingga itu kita tunggu menteri baru saja,” paparnya.
Syahrul menegaskan investasi kelistrikan akan mendapat dukungan Pemprov mengingat kebutuhan listrik daerah itu masih sangat besar. Tidak hanya Energi Sengkang, tapi ada beberapa proyek kelistrikan yang sudah direkomendasikan.
Ada hambatan
“Ini semua kami laksanakan untuk mendukung program pemerintah Sulsel di mana pada 2010 daerah ini akan mencanangkan diri sebagai daerah tujuan investasi untuk pengembangan industri. Karena itu, soal tersedianya listrik sangat strategis,” tegas Syahrul.Dia mengatakan sepanjang tak ada aturan dilanggar dan ketentuan harga beli gas dari Energi Equity ke perusahaan afiliasi Energi Sengkang tidak merugikan negara, rencana investasi ini akan berjalan mulus.
Sebagaimana diketahui, Energy Sengkang hingga saat ini belum mendapat lampu hijau dari BP Migas untuk membeli gas bahan baku PLTG tahap II-III yang seharusnya sudah mulai dibangun perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu pada tahun 2009.Pembelian belum disetujui BP Migas sebab kedua perusahaan, yakni Energy Sengkang dan Energi Equity berada dalam satu holding.
“Kedua perusahaan bisa saja membuat kesepakatan pembelian gas, namun karena gas tersebut milik negara tidak serta merta kesepakatan bisa dilaksanakan,” kata Kepala BP Migas Kalimantan dan Sulawesi Agus Suryono kepada Bisnis, belum lama ini. Menurutnya, permohonan Energy Sengkang untuk pengembangan kelistrikan di Kab. Wajo tersebut sudah diajukan ke BP Migas di Jakarta, namun hingga kini belum ada persetujuan karena masih dalam kajian.
Energi Equity sebagai perusahaan yang mengelola gas sebenarnya tidak hanya menerima permintaan dari Energy Sengkang, tetapi juga beberapa perusahaan seperti PT Indonesia Power, PT Makassar Power, dan PT Aneka Tambang Tbk.
Agus mengatakan harga jual gas harus diawasi agar kedua perusahaan tidak melakukan kontrak berharga murah. “Kalau Energi Equity menjual ke Energy Sengkang dengan murah, negara dirugikan,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, mekanisme penetapan harga kontrak jual beli harus dipelajari dulu. “Sepanjang kesepakatan tidak merugikan negara, peluang Energy Sengkang melanjutkan proyek PLTG tahap II-III bisa dilaksanakan,” paparnya.Pejabat Eksekutif Energy Sengkang Dick Shilly pernah mengatakan bahwa setelah beroperasinya proyek ekspansi tahap I PTLG Sengkang, pihaknya telah menyiapkan rencana tahap II pada Juni 2009.
Proyek tahap II-III rencananya menambah listrik Sulawesi Selatan dan Barat 120 MW. Bahkan, saat ini sebagian kebutuhan rencana proyek sudah berada di lokasi proyek di Wajo.Untuk pengembangan PLTG, Energi Equity mempersiapkan eksplorasi lapangan gas Walanga dan Sampi-Sampi, Wajo.