Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, Mei 12, 2009

Realisasi setoran PAD Makassar hingga Mei baru 26%

MAKASSAR: Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin menegur seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar karena rendahnya pencapaian PAD hingga Mei 2009.Ilham menyebutkan total pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kas pemkot baru sebesar 26% dari target yang telah ditentukan.

“Melihat rendahnya PAD Makassar hingga saat ini, diharapkan partisipasi seluruh elemen ditingkatkan termasuk lurah di 14 kecamatan memerhatikan pemasukan pajak bumi dan bangunan (PBB). Selain itu, peran perusahaan daerah (Perusda) dalam menggenjot PAD juga harus terus digencarkan,” tekan Ilham, kemarin.

Selain rendahnya PAD, realisasi belanja langsung merujuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 juga tercatat masih di bawah target. Bahkan, tiap SKPD tahun ini hanya merealisasikan belanja langsung sebesar 5% hingga menjelang semester pertama tahun anggaran 2009.

“Dengan kecilnya realisasi penggunaan belanja langsung tersebut, diharapkan kesadaran SKPD untuk terus menggenjot penggunaan anggaran pada sejumlah proyek yang telah ditenderkan,” kata Ilham.

Untuk pelaksanaan tender, Wali Kota meminta seluruh SKPD menggunakan sistem IT (informasi dan teknologi) yang dapat menghemat anggaran 30%. Selain itu, penggunaan TI dalam proses tender juga meminimalkan kecurangan karena dapat diakses oleh masyarakat.

“Ke depan, diharapkan seluruh SKPD telah menggunakan pola seleksi tender berbasis IT pada nilai tender minimal Rp500 juta untuk menghindari indikasi korupsi. Selain itu, tender berbasis IT juga mengajarkan pengusaha untuk lebih kreatif,” ungkapnya.

Mengenai program kerja, Ilham yang berpasangan dengan Wakil Wali Kota Supomo Guntur yang baru dilantik pekan lalu, menyebutkan dalam waktu 100 hari ke depan seluruh program gratis akan direalisasikan dengan surat keputusan (SK) wali kota. Sebanyak tiga program utama yang segera direalisasikan di antaranya bebas biaya persalinan, bebas administrasi kependudukan, dan bebas administrasi pemakaman.

“Tiga bebas yang dimaksudkan itu harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan, seperti gratis administrasi kependudukan berupa pembuatan KTP bila pengambilannya sesuai waktu yang ditetapkan dinas catatan sipil, yakni 17 tahun,” tegas Ilham. kesatuannya.