Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, Mei 29, 2009

Tambang emas ilegal ditutup

PALU: Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, dalam waktu dekat akan menutup lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Poboya yang selama setahun terakhir ramai didatangi masyarakat dari luar.

“Akan ditutup karena dikha-watirkan terjadi kerusakan lingkungan lebih parah, pengelolaan lokasi itu tidak memiliki izin,” kata Wakil Wali Kota Palu Andi Mulhanan Tombolotutu, kemarin. Namun, menurut mantan Ketua DPRD Palu ini, sebelumnya pihaknya akan menggelar operasi yustisia, yakni mendata para penambang yang sering beroperasi di tempat tersebut.

Menurut Mulhanan, pendataan itu terkait penertiban penambang, sebab banyak penduduk dari luar melakukan penambangan liar di sekitar Sungai Poboya.

Bahkan, dari perkiraan sekitar 300 orang yang menambang, 65% di antaranya datang dari luar, seperti Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) dan Gorontalo.

Pemkot berencana memulangkan semua penambang liar dari luar sepekan kemudian karena kehadiran mereka dinilai mempercepat kerusakan lingkungan.

Bagi penduduk lokal dan belum memiliki pekerjaan tetap, katanya, pemkot akan berusaha mencarikan pekerjaan yang cocok agar tidak melakukan penambangan liar di lahan konservasi itu.

Akhir pekan lalu, Polda Sulteng menggagalkan penyelundupan 360 karung batu dan pasir emas hasil penambangan ilegal Poboya.

Tumpukan bahan galian strategis yang diperkirakan mengandung ratusan gram emas itu disita aparat saat hendak dibawa ke Sulut menggunakan mobil truk.

Pemkot Palu kini gencar melakukan sosialisasi kepada warga lokal soal rencana penutupan tambang emas guna meminimalkan dampak. Lokasi itu sejak 1997 menjadi lahan konsesi penambangan PT Citra Palu Mineral (CPM), sebuah perusahaan patungan PMDN dengan Newcrest Mining Australia yang memperoleh izin eksplorasi dari pemerintah.