Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Kamis, Januari 08, 2009

DIPA Sultra 2009 capai Rp8,85 triliun

KENDARI: Dana pemerintah yang dikelola Pemprov Sultra pada tahun anggaran 2009 mencapai Rp8,85 triliun yang bersumber dari APBD Rp1,2 triliun dan APBN Rp7,65 triliun.
Nilai DIPA yang diperoleh Sultra pada tahun anggaran ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan provinsi tetangga Sulawesi Utara (Sulut) yang diperkirakan hanya memeroleh dana senilai Rp3,87 triliun.

Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata mengemukan hal tersebut ketika menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009 di Kendari, kemarin. Dana DIPA akan diterima seluruh kabupaten/kota di Sultra termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. DIPA APBN untuk Sultra sebanyak Rp7,65 triliun terdiri atas DIPA kementerian/lembaga dan DIPA dana perimbangan.

DIPA kementerian/lembaga berjumlah Rp2,81 triliun, terdiri dari DIPA instansi vertikal Rp1,84 triliun, tugas perbantuan Rp390,66 mi­liar, dan dekonsenstrasi Rp575,85 miliar. Sedangkan DIPA dana perimbangan Rp4,19 triliun dengan rincian dana alokasi umum (DAU) Rp3,54 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) Rp655,49 miliar.

Dibanding tahun lalu, DIPA 2009 mengalami peningkatan 13% dari Rp6,77 triliun atau sebesar Rp883,62 miliar. Kendati demikian, Saleh mengatakan untuk DIPA dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp252,88 miliar atau 5,68%.Dari DIPA kementerian/lembaga sebesar Rp2,81 triliun, Dinas Pendidikan mendapatkan aloksi sebesar Rp641 miliar (22%), Departemen Pekerjaan Umum Rp389 miliar (13,8%), dan Departemen Kesehatan Rp12,8 mi­liar (0,45%).

Saleh mewanti-wanti agar dana pembangunan digunakan sebaik-baiknya untuk kepenting­an umum, bukan kepentingan pribadi. Bila dana ini digunakan untuk kepentingan pribadi berarti negara dirugikan. ”Kita semua harus sadari bahwa uang yang dikelola adalah uang negara yang juga merupakan uang masyarakat, dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Wa­­gub Sultra.