Laporan Kwan Men Yon
MAKASSAR: Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Makassar meminta Dirjen Bea Cukai Sulselbar meninjau kembali kebijakan inspeksi minuman keras yang dinilai merugikan mereka.
Tindakan inspeksi miras langsung di hotel, kata Anggiat, membuat pengelola dirugikan dua kali, yakni harus kehilangan barang yang disita serta mengganggu kenyamanan tamu. “Ini berkaitan dengan kenyamanan berinvestasi di Makassar dan Sulsel pada umumnya. Kalau cara pencegahan miras seperti sekarang, semua akan repot,” kata Anggiat, kemarin.
Dia mengatakan pengusaha yang tergabung dalam PHRI selalu membeli miras dari distributor resmi. Pengusaha, kata dia, juga selalu mengecek kebenaran pita cukai pada botol minuman dengan alat khusus yang lazim digunakan.
“Lha, kalau ada (pita cukai) yang ditemukan palsu, ini salah siapa sebenarnya? Kami pengelola hotel pasti tidak ingin mencari masalah dengan memakai pita cukai palsu,” gugatnya.