Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, Januari 06, 2009

Tarif baru diberlakukan

Laporan Afrina

MAKASSAR: Dinas Per­­hubungan Sulsel akhirnya memberlakukan tarif baru mobil Angkutan Kota Da­­lam Provinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) terhitung mulai Se­­nin 5 Januari, kemarin. Kepala Dinas Perhu­bu­ng­­an Sulham Hasan mengatakan setelah DPRD Sulsel melakukan kajian terhadap penurunan ta­­rif pada pertengahan De­­sember lalu, pi­­hak­nya mulai memberlakukan pe­­nurunan tarif kemarin.

Selain itu, Dishub Sulsel juga terus melakukan so­­sialisasi terhadap pemilik angkutan dan masyarakat mengenai tarif baru.

“Seharusnya sosialisasi penurunan tarif angkutan dilakukan pada 1 Januari 2009, tapi banyaknya hari libur sejak akhir Desember sehingga baru dilakukan Senin,” kata Sulham kepada Bisnis, kemarin.

Penurunan tarif AKDP dan AKAP di Sulsel dite­­­­tapkan rata-rata 7%. Me­­­­­nurut Sulham, penu­­ru­­nan tarif AKDP dan AKAP tersebut diambil ber­­­­dasarkan musya­warah dengan perwakilan Orga-nisasi Angkutan Da­­­­rat (Organda), Ma­­­syarakat Transportasi In­­­donesia (MTI), Dir­­lantas, pengusaha ang­­ku­­tan, dan DPRD Sulsel.