Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Senin, Juni 15, 2009

KPPU belum puas taksi lain beroperasi

MAKASSAR: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai dibukanya peluang taksi non Kopsidara beroperasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar masih bersifat de jure, belum menjadi kenyataan sesuai permintaan lembaga itu.

Kepala KPPU Makassar Dendy Rahmat Sutrisno mengatakan pihaknya telah melaporkan perkembangan pembukaan akses tersebut kepada kantor pusat KPPU pada 6 Juni lalu.

Dalam laporan itu, kata Dendy, pihaknya menyatakan belum puas terhadap langkah PT Angkasa Pura I, Dinas Perhubungan Sulsel, dan Koperasi Taksi Bandara (Kopsidara). KPPU, kata Dendy, berharap implementasi pembukaan peluang bagi taksi non Kopsidara benar-benar dilaksanakan sesuai permintaan lembaga pengawas tersebut.

Implementasi yang dimaksud, kata Dendy, a.l. mengizinkan adanya konter taksi lain di bandara, serta memperlancar pengurusan izin dan stiker beroperasi.

“Kami sudah meneruskan kajian mengenai taksi di Bandara Hasanuddin kepada kantor KPPU di Makassar tanggal 6 Juni. Intinya kami masih menunggu pembukaan peluang berusaha secara de facto,” jelas Dendy, pekan lalu.

Seperti diketahui, KPPU mengendus praktik persaingan usaha tidak sehat dalam bisnis taksi di Hasanuddin karena hanya satu pemain, yakni Taksi Kopsidara, yang diizinkan mengambil penumpang di area bandara internasional itu.

Dengan status itu, Kopsidara leluasa menentukan kualitas layanan, jumlah taksi, serta sistem tarif dengan memakai zona berdasarkan daerah tujuan penumpang.

Kopsidara membagi tarif taksi ke dalam tiga zona, masing-masing dengan banderol yang telah ditetapkan. Penumpang hanya bisa menerima dima-sukkan ke zona berapa.

Kondisi di Makassar itu terjadi pula di beberapa bandara utama di Tanah Air. KPPU sigap menangani kasus di Hasanuddin dengan harapan dapat menjadi contoh bagi bandara lain. Praktik semacam ini dituding melanggar prinsip persaingan usaha sehat dan antimonopoli sebagaimana termaktub dalam UU No.5 Tahun 1999.


Masuk kota

Pada kesempatan sama, Dendy mengatakan KPPU berharap Taksi Kopsidara dapat beroperasi di dalam kota, tidak hanya di bandara.

Menurutnya, hal ini penting untuk memperluas pangsa pasar Kopsidara sendiri jika pemain lain telah berebut kue penumpang di Hasanuddin.

Kopsidara mempunyai sekitar 175 unit taksi. Semua taksi ini hanya mengambil penumpang secara mengantri di bandara dan tanpa argometer.

“Kami berharap pihak Dishub Sulsel membantu agar Kopsidara juga bisa masuk ke kota. Ini cara agar pendapatan supir tidak menurun,” ujarnya. Mulai 14 Mei 2009, sejumlah armada non Kopsidara yang ditunjuk telah diizinkan mengambil penumpang di area Bandara Hasanuddin. Total terdapat 62 armada baru, meliputi 60 taksi dan kendaraan sewa serta dua unit bus.

Ketua Kopsidara Bandara Hasanuddin Junus Abdullah mengklaim situasi mereka bakal semakin sulit apabila pemain baru masuk. Dia meminta pemerintah memerhatikan kondisi tersebut.

“Meski kami dituding monopoli, tapi kenyataannya ada angkutan sewa yang liar beroperasi di bandara sehingga kami sendiri hampir kolaps,” imbuhnya.

Dia mengatakan Kopsidara juga membutuhkan waktu untuk mengadakan argometer bagi taksi miliknya. Pengadaan tersebut direncanakan terlaksana paling cepat awal tahun depan.