Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Senin, Juni 08, 2009

Sebagian tambang emas dikelola rakyat

KENDARI: Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam menegaskan, pemerintah daerah menerbitkan izin kuasa pertambangan emas kepada industri pertambangan di Kabupaten Bombana, namun juga sebagian lokasi diperuntukan bagi rakyat.

“Ladang tambang emas di Bombana selain peruntukan bagi industri pertambangan, juga harus ada lokasi penambangan rakyat,” kata Nur Alam di Kendari, Minggu, menanggapi pengosongan lokasi penambangan emas di Bombana yang selama ini diolah secara illegal oleh masyarakat.

Menurut gubernur, pemberdayaan masyarakat lokal untuk mengolah potensi emas di Bombana sudah saatnya diatur melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku, sebab sejak ditemukan tambang emas oleh masyarakat akhir tahun 2008 hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur pengelolaan tambang tersebut.

Oleh karena itu, kata Nur Alam, Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemkab Bombana telah mengimbau masyarakat pendulang emas agar berhenti sementara sambil menunggu terbitnya peraturan.

Gubernur mengatakan, peruntukan lokasi tambang emas di Bombana perlu dibagi untuk skala industri pertambangan, dan sebagian lokasi untuk pertambangan rakyat. Khusus pertambangan rakyat, sesuai peraturan yang berlaku bahwa rakyat bisa melakukan penambangan, namun secara berkelompok melalui wadah koperasi.

Menurut Nur Alam, perlu pengaturan penambangan emas di Bombana agar potensi sumber daya alam itu dapat dikelola secara terkendali tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan, dan juga diharapkan bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Bombana, Subhan Tambera mengatakan, setelah dilakukan pengosongan lahan dari kegiatan penambangan illegal saat ini, pihaknya akan menyiapkan lahan tambang emas seluas 25 hektar untuk dikelola rakyat.

“Penambangan rakyat ini tidak mungkin dihapuskan. Kita tetap menyediakan lahan untuk rakyat di Wububangka dan Tahi Ite,” kata Subhan.

Saat ini kata dia, pihaknya masih fokus pada upaya pengosongan lokasi tambang tersebut, dan sampai saat ini realisasi pengosongan kawasan itu sekitar 60% dari jumlah penambang rakyat secara illegal yang mencapai puluhan ribu orang.