Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Rabu, Juni 03, 2009

Menhub: ATC jadi perum

MAKASSAR: Depar-temen Perhubungan akan menjadikan Air Traffic Control (ATC) sebagai Perusahaan umum (Perum) untuk melayani 16 bandara di Indonesia.


Dephub tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengalihan status (spin off) ATC dari manajemen PT Angkasa Pura I. “Tahun ini kami upa-yakan terbit SK PP pemisahan ATC dari Angkasa Pura I. Ini untuk meningkatkan kinerja ATC dan Angkasa Pura dalam melayani penerbangan,” kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal usai meresmikan pengoperasian radar Makassar, Balikpapan, Banjarmasin, dan Surabaya di Makassar, kemarin.

Peresmian radar secara serempak itu dilaksanakan di Bandara Sultan Hasanuddin. Dalam acara itu pula Menhub Jusman meresmikan Makassar Advanced Air Traffic System (MAATS), ATC Surabaya, dan Bali.

Acara yang dibarengi kunjungan ke stasiun radar tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang, Wali Kota Makassar Ilham Arief Siradjuddin, dan Direktur Utama PT AP I Bambang Darwoto.

Sebelumnya, ATC ada di empat lokasi di Indonesia, yakni ATC Jakarta, Makassar, Bali dan Medan. Namun, saat ini ATC tersisa di dua lokasi yang dikelola AP I Makassar yang membawahi Bali dan AP II Jakarta membawahi Medan.

Khusus ATC AP I memiliki sekitar 11 radar head di Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bali, Banjarmasin, Balikpapan, Manado, Kupang, Ambon, Biak, dan Jayapura.
Keselamatan

Menhub menjelaskan rencana pemisahan manajemen ATC dari AP I itu untuk meningkatkan keselamatan penerbangan terutama penerbangan di regional AP I.
Menurut Menteri, rencana itu akan menjadikan ATC sebagai penyedia tunggal (single provider) dalam melayani penerbangan dan terpusat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Dalam persiapan spin off, ungkap Jusman, pihaknya akan melakukan penggantian sistem radar lama dengan yang baru. Dia menjelaskan penyedia tunggal ATC sesuai dengan UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.