Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Senin, Juni 01, 2009

Lokasi tambang emas dikosongkan 2 Juni 2009

PALU : Gurandil (penambang liar) yang berasal dari luar Kota Palu, Sulawesi Tengah, diberi kesempatan hingga 2 Juni 2009 untuk angkat kaki dari kawasan penambangan emas Poboya. Jika imbauan ini tak diindahkan, maka polisi akan mengambil tindakan represif kepada 334 gurandil yang umumnya berasal dari Bolaanmongondow, dan Gorontalo, Sulawesi Utara.

Demikian salah satu hasil pertemuan anggota Muspida Provinsi Sulteng di ruang kerja Gubernur Sulteng Bandjela Paliudju, akhir pekan lalu. Pertemuan dihadiri Walikota Palu Rusdi Mastura dan sejumlah pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Wali Kota Rusdi Mastura, mengungkapkan ultimatum pengosongan kawasan Poboya ini belum diberlakukan bagi warga Poboya dan sekitarnya yang ikut menambang. Alasannya, katanya, Pemkot Palu baru memikirkan program stimulus sehingga ketika mereka dilarang menambang, memiliki alternatif sumber pencaharian.

“Apalagi ini terkait kebijakan anggaran yang telah disahkan di dewan beberapa waktu lalu,” katanya. Meski larangan belum berlaku, Pemkot Palu akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada warga agar saat aturan diterapkan, warga sudah siap. Apalagi, kata Cudy sapaan akrab wali kota, mereka yang menjadi penambang liar sebelumnya adalah perotan yang beralih karena harga rotan asalan anjlok.

Cudy membantah pengusiran gurandil untuk memuluskan PT Citra Palu Mineral (CPM), perusahaan pemegang konsesi tambang emas Poboya, yang rencananya akan melakukan eksploitasi. “Bukan seperti itu, penambang liar dari luar menggunakan air raksa yang membahayakan lingkungan," katanya. Soal CPM juga kalau dari sisi Amdalnya membahayakan dan tidak menguntungkan warga Palu akan kita kami tolak dan tidak ada kebijakan khusus,” tegasnya.