Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Senin, Juni 15, 2009

Tunggakan pajak Rp14,8 miliar sulit ditagih

KENDARI: Kantor Pela-yanan Pajak (KPP) Pratama Kendari yang meliputi Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara kesulitan menagih tunggakan pajak yang hingga awal 2009 mencapai Rp14,8 miliar.

Kesulitan itu karena sebagian besar wajib pajak telah pindah alamat atau menutup usahanya, bahkan ada yang telah meninggal dunia. Demikian Ahmad Darwansyah, Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Kendari, pekan lalu.

Menurut Ahmad, dari total tunggakan pajak tersebut, sekitar Rp9,3 miliar berasal dari 100 besar wajib pajak yang sebagian belum diketahui alamatnya.

Ketika terdaftar sebagai wajib pajak, mereka adalah pengusaha kayu dari luar Sultra, tetapi saat ini usaha itu sudah ditutup. Ahmad mengaku sulit melacak keberadaan para penunggak pajak, sedangkan wajib pajak yang masih diketahui alamatnya telah diberikan surat teguran dari seksi penagihan.

Bahkan. tambah dia, ada yang telah sampai pada tahap penyitaan. “Kami telah menempuh proses penagihan sesuai prosedur, yaitu mengirimkan surat teguran. Jika 21 hari setelah terbitnya surat teguran wajib pajak belum melunasi, kami melakukan penyitaan,” katanya.

Menurut dia, sekarang sudah ada beberapa aset penunggak yang disita. Ahmad menambahkan hasil lelang aset sitaan Juni-Desember 2008 sekitar Rp2 miliar.