Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, April 24, 2009

APRI: Industri rotan tidak jujur

MAKASSAR: Asosiasi pengusaha rotan Indonesia (APRI) menuding industri pengelolaan rotan jadi di Ceribon tidak transparan dalam hal pemanfaatan bahan baku untuk kebutuhan ekspor. “Kami minta pengusaha industri rotan jadi harus jujur berapa sebenarnya daya serap bahan baku untuk ekspor. Jangan hanya meminta kran kuota ekspor rotan ditutup,” kata Julius Hoesan, Wakil Ketua APRI, kepada Bisnis, pekan ini.

Dia mengemukakan rotan adalah komoditas hasil hutan yang 80% berada di hutan Indonesia. Dalam pengelolaan komoditas ini yang terkait langsung adalah mulai dari petani, pengumpul, dan pabrik pengelolaan bahan baku rotan dan pabrik mebel rotan. “Jadi bukan hanya satu aspek saja yang harus diperhatikan, tetapi harus semua yang terlibat dalam proses produksi rotan itu sendiri. Karena itu dibutuhkan kejujuran semua pihak agar tidak merugikan,” kata. Dia menjelaskan bahwa potensi produksi rotan di hutan Indonesia yang dapat diolah secara lestari mencapai 400.000 ton/tahun, sedangkan daya serap industri dalam negeri khususnya untuk mebel hanya mencapai 50.000 ton/tahun.

Jenis atau species rotan yang ada di Indonesia berjumlah 60 sampai 70 jenis, sedangkan yang popular yang digunakan dalam negeri hanya 5-6 jenis. “Itupun tidak dapat diserap untuk seluruh ukuran untuk indutri nasional,” paparnya.

Jadi, lanjut dia, jika ditinjau dari kuantitas dan jenis rotan yang ada di Indonesia, masih belum banyak yang terserap untuk industri dalam negeri.
Julius mengatakan yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini bukan merevisi Permendag soal kuota ekspor rotan, tetapi bagaimana memacu pertumbuhan industri mebel nasional, melalui perluasan pemasaran produksi mebel dan pengembangan desain sehingga dapat menyerap banyak bahan baku. APRI juga minta sebelum industri mebel rotan tidak hanya mendesak pemerintah, tetapi harus secara jujur mengakui bahwa daya serap rotan saat ini masih sangat rendah.

Wajib suplai

“Jangan hanya meminta ekspor ditutup, tetapi juga memikirkan bagaimana produk mebel nasional bisa untuk kebutuhan pasar lokal. Sehingga semua bisa tumbuh dan memberikan kontribusi,” paparnya. Sebagaimana diketahui dalam Permendag, lanjut dia, industri pengelolaan rotan setengah jadi diwajibkan mensuplai kebutuhan industri mebel rotan dalam negeri.

“Industri rotan setengah jadi hanya bisa memperoleh kuota ekspor 30% dari pada realisasi wajib pasoknya untuk industri nasional. Jadi hal ini untuk menjaga kelangkaan bahan baku dalam negeri,” tegasnya.
Disamping itu untuk menjaga daya saing industri mebel dalam negeri, Mendag menerapkan sistem kuota ekspor rotan dengan kebijakan pajak ekspor sebesar 15% untuk melindungi industri dalam negeri.

“Jadi, APRI minta kepada semua pihak agar semua pihak lebih mementingkan kepentingan nasional. Bukan untuk menang atau kala, cabut Pemendag atau tutup ekspor,” ujarnya Mengenai rencana pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.12/M-DAG/Per/6/2005 tentang ketentuan ekspor rotan dinilai akan merugikan daerah penghasil, sebab daya serap industri mebel rotan sangat rendah.

“Jika Mendag akan merevisi kebijakan ekspor rotan maka dampaknya langsungnya ke daerah penghasil adalah penutupan harga rotan asalan dari petani turun dan ancaman pemutusan hubungan kerja akibat tutupnya industri pengelolaan setengah jadi,” kata Julius