Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, April 21, 2009

Pemda Sulselrabar tak optimalkan pajak

MAKASSAR: Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat belum mengoptimalkan potensi penerimaan yang sangat besar dari dana bagi hasil pajak di wilayah itu. Kontribusi penerimaan pajak terhadap APBD di tiga provinsi ini kurang dari 20%, padahal secara nasional peran pajak telah mencapai 70%.

Data terakhir tahun 2007 menunjukkan kontribusi setoran pajak terhadap APBD Sulsel 15,84% atau setara dengan Rp321 miliar. Peran pajak di Sultra dan Sulbar jauh lebih minim, yakni masing-masing hanya 5,1% dan 1,14%. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselrabar Eddi Setiadi mengatakan mayoritas postur anggaran pendapatan daerah di wilayah itu sangat bergantung pada kucuran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Menurut Eddi, postur APBD tersebut dapat dikategorikan kurang sehat sebab sama artinya pemda tidak optimal menggali sumber penerimaan di tingkat lokal. Pemda, kata dia, otomatis hanya berharap kepada gelontoran dana pemerintah pusat. Di satu sisi, papar dia, kondisi itu lama-kelamaan bakal menjadi titik lemah pemda yang dapat dikritisi oleh masyarakat. Pemda bisa dinilai tidak bekerja cukup keras mengupayakan kenaikan penerimaan, padahal peluangnya terbuka.

Di sisi lain, jelas Eddi, daerah terkait kehilangan kesempatan memacu pertumbuhan perekonomian dari daya dorong APBD karena keterbatasan anggaran. Ujungnya, upaya perbaikan kesejahteraan rakyat terhambat. “Saya bisa jamin potensi untuk menaikkan penerimaan dalam APBD dari pajak masih sangat besar. Dirjen Pajak bahkan sudah membuat studi yang dibagikan kepada masing-masing pemda,” tukas Eddi, kemarin.

Dokumen analisis Kanwil DJP Sulselrabar yang diperoleh Bisnis menunjukkan potensi pajak yang belum digali dari PPN (pajak pertambahan nilai) saja menyentuh ratusan miliar rupiah. Sulsel, berdasarkan analisis Dirjen Pajak, masih menyimpan potensi PPN hingga Rp768 miliar. Hitungan ini datang dari asumsi tax gap, yaitu selisih antara PPN yang dipungut dengan perkiraan besarnya PPN yang dapat dikumpulkan.

Sultra lebih mencengangkan lagi. Daerah penambangan nikel PT Inco Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk ini mengerami potensi PPN belum tergali sampai Rp1,08 triliun. Sulbar tercatat masih menyia-nyiakan potensi PPN Rp372,76 miliar.

Rasio pajak

Eddi mengatakan dari sisi rasio pajak (tax ratio) pun, Sulselrabar termasuk kedodoran dibandingkan dengan rerata nasional. Saat ini rasio pajak nasional sekitar 13,7%, sedangkan Sulsel 7,39%, Sultra 3,68%, serta Sulbar 6,41%. Tax ratio adalah perbandingan antara jumlah pemungutan pajak dikomparasikan dengan produk domestik regional bruto (PDRB) suatu wilayah.

“Jika dibanding tax ratio nasional, Sulselrabar relatif sangat kecil. Hal ini juga berarti potensi pemungutan pajak masih sangat bisa ditingkatkan,” tutur Eddi. Dia menuturkan sebenarnya tidak terlalu sulit apabila pemda ingin memacu penerimaan daerah lewat dana bagi hasil pajak. Kanwil Sulselrabar, imbuhnya, selalu siap bekerja sama khususnya mendukung upaya pemda tersebut.

“Kami tidak meminta banyak dari pemda. Cukup kerja samanya dan kalau bisa bantuan kecil di daerah terkait. Sejumlah wilayah kabupaten membutuhkan perhatian khusus,” kata Eddi.

(men.yon@bisnis.co.id)