Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, April 03, 2009

Pemkot Palu buat tata niaga penyaluran minyak tanah

PALU: Pemerintah Kota Palu bersama DPD Hiswana Migas di Sulawesi Tengah akan mengatur alur tata niaga minyak tanah di wilayah itu. Asisten II Pemkot Palu Dharma-wangsa mengatakan penataan ini akan dilaksanakan lebih cepat, sebab penyaluran minyak tanah bersubsidi di wilayah Palu masih belum optimal.

“Ini merupakan kesepakatan bersama pemerintah dan DPD Hiswana Migas setempat,” katanya kepada wartawan, kemarin. Menurut dia, alur tana niaga minyak tanah bersubsidi yang baru antara lain, jarak antara satu pangkalan pengecer dengan lainnya maksimal 500 meter. Dengan begitu, kemungkinan besar dalam satu RT/RW ada tiga sampai empat pangkalan resmi yang menjual minyak tanah bersubsidi.

Selama ini, lanjut dia, jarak antara satu pangkalan dengan lainnya cukup jauh dan tidak lagi sesuai dengan jumlah penduduk sehingga banyak warga yang tidak terlayani. Akibatnya, katanya, mereka terpaksa antre membeli minyak tanah di pangkalan lain, padahal di wilayah mereka ada juga pangkalan pengecer minyak tanah.

“Itu terjadi karena pangkalan pengecer di situ tidak bisa melayani semua warga setempat, sebab stok yang mereka peroleh dari agen terbatas,” kata Dharmawangsa. Agar semua warga bisa memperoleh minyak tanah bersubsidi dimaksud, kata dia, solusi paling tepat adalah menata kembali lokasi pangkalan di masing-masing wilayah pemukiman penduduk.

Dengan alur tata niaga distribusi minyak tanah bersubsidi yang baru nanti diharapkan warga tidak antre lagi membeli minyak tanah. Juga diharapkan semua warga bisa memperoleh jatah minyak tanah bersubsidi sesuai alokasi pemerintah.

“Tata niaga minyak tanah bersubsidi yang baru di Palu membatasi setiap warga/KK hanya mendapat jatah lima liter setiap kali penju-alan.” Dia menegaskan pengecer minyak tanah di luar pangkalan akan segera dihapus. “Pokoknya jika tata niaga minyak tanah bersubsidi yang baru sudah diberlakukan, tidak akan ada lagi pengecer minyak tanah,” tegasnya.

Jika terbukti ada pengecer minyak tanah, yang bersangkutan akan ditindak tegas. “Begitu pula oknum pangkalan pengecer nakal yang menjual minyak tanah bersubsidi kepada pengecer langsung dikenakan sanksi,” ujar dia. Berdasarkan kondisi di lapangan, minyak tanah bersubsidi dijual berkisar Rp4.000 sampai Rp5.000 per liter di tingkat pengecer.

HET (harga eceran tertinggi) minyak tanah yang ditetapkan peme-rintah di daerah itu hanya Rp2.900 per liter dengan radius 0-40 km. Minyak tanah yang dijual pengecer diduga berasal dari pangkalan pengecer resmi.