Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, April 28, 2009

Regulasi perekonomian anti persaingan sehat

BALIKPAPAN: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yakin persaingan usaha tak sehat berhubungan erat dengan regulasi perekonomian, investasi, dan kegiatan usaha, yang berlaku di sebuah kawasan. KPPU memastikan akan menggenjot upaya revisi seluruh regulasi yang masih anti persaingan sehat, baik yang ada di pusat maupuan daerah.

Anggota KPPU, Ahmad Ramadhan Siregar, mengungkapkan bahwa niat merevisi seluruh regulasi ekonomi ini merupakan hal baru bagi KPPU. Selama ini KPPU lebih banyak bergerak di satu fungsi saja yakni sebagai penegak hukum persaingan sehat lewat penanganan perkara-perkara yang masuk. KPPU juga memiliki fungsi lain yang tak kalah penting dengan penegak bagi perkara-perkara persaingan tak sehat.

“Kami punya fungsi sebagai pemberi saran, pertimbangan, dan peninjauan bagi seluruh regulasi bidang ekonomi baik pusat hingga kabupaten dan kota,” tutur Ahmad di Balikpapan, Jum’at lalu. Jumlah regulasi ekonomi tak terhitung di tingkat pusat. Begitu pula pada tataran pemerintahan di daerah, regulasi itu menjadi tameng segelintir pelaku usaha untuk bisa ‘bermain’ dengan pemerintah. “Contohnya di Bandara Hasanuddin. Di situ operator taksi hanya satu. Setelah

ditelaah ada aturan Gubernur Sulsel di baliknya, yakni untuk zonasi tertentu taksinya khusus. Ada banyak di Indonesia seperti ini, dan ini tak sehat, harus kita ubah,” tutur Akhmad. Regulasi yang melegalkan penguasaan bandara oleh salah satu operator taksi seperti itu dianggap mendukung praktek monopoli. KPPU pun berniat terjun merevisi regulasi sejenis.

Upaya merevisi regulasi seperti ini, tutur Ahmad, sudah berlangsung sejak empat tahun belakangan namun belum maksimal. Salah satu upaya pernah terwujud saat menangani kasus impor bulu bebek di Jawa Timur. “Dalam kasus itu kepala dinas setempat bahkan bisa inspeksi langsung ke negara asal bulu bebek impor,” tutur Ahmad.

Akhmad mensinyalir regulasi yang berat sebelah banyak terkait dengan konsesi lahan golongan C hingga usaha tambang. Ia meminta KPPU di seluruh daerah untuk menciptakan iklim ber-usaha yang lebih sehat. Sementara Ketua KPPU Balikpapan, Anang Triyono, mengatakan prioritasnya merevisi regulasi yang terkait minyak, gas, dan pertambangan.

Mengingat kegiatan perekonomian di Kaltim digerakkan tiga sektor ini, maka KPPU menilai, dengan regulasi yang lebih sehat maka pertumbuhan perekonomian di sektor ini pun lebih meningkat. “Dimulai dari yang memiliki efek ekonomi terbesar, cakupan geogra-fis besar, dan dampak terbesar dulu. Di Kaltim setelah migas dan tambang, kemudian sektor dominan lain seperti pupuk, semen, CPO, hingga angkutan penyeberangan,” tutur Anang.

Langkah pertama yang dilakukan KPPU Balikpapan adalah mengumpulkan seluruh peraturan gubernur dan bupati/wali kota, kemudian melakukan studi, penegakkan hukum, serta sosialisasi terhadap peraturan baru.