Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Rabu, April 22, 2009

‘Pererat kerja sama pacu bagi hasil pajak’

MAKASSAR: Pemerintah daerah dan kanwil pajak Sulselrabar disarankan mempererat kerja sama guna mengoptimalkan potensi penerimaan dana bagi hasil pajak untuk menopang APBD. Pengamat ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Anas Iswanto Anwar mengatakan kontribusi pajak terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah di Sulsel, Sulbar, dan Sultra sangat minim.

Dia menuturkan pemda dan kanwil pajak hendaknya memberi perhatian serius atas hal itu terutama di tengah upaya menggenjot pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah masing-masing. Meski demikian, dia menegaskan kebijakan menggenjot pajak harus pula memperhitungkan kondisi sektor riil. Dia menilai kenaikan pajak khususnya pajak pertambahan nilai (PPN) saat ini sulit diwujudkan sebab situasi ekonomi kurang kondusif.

“Memacu PPN akan menghambat kegiatan ekonomi. Menurut saya, perbaiki iklim investasi dan gerakkan sektor riil terlebih dulu, dan akhirnya PPN bisa naik,” kata Anas, kemarin. Anas mengatakan realisasi penerimaan PBB terutama di Sulsel selama ini sudah baik. Sektor yang dapat digenjot, kata Anas, adalah pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi dan PPN.

“Tax ratio Sulselrabar yang jauh dari rerata nasional bukan hanya tanggung jawab pemda tetapi juga dirjen pajak,” tukas Anas. Pemerintah daerah di Sulselrabar belum mengoptimalkan potensi penerimaan yang sangat besar dari dana bagi hasil pajak di wilayah itu. Kontribusi penerimaan pajak terhadap APBD di tiga provinsi ini kurang dari 20%, padahal secara nasional peran pajak telah mencapai 70%.

Data terakhir tahun 2007 menunjukkan kontribusi setoran pajak terhadap APBD Sulsel 15,84% atau setara dengan Rp321 miliar. Peran pajak di Sultra dan Sulbar jauh lebih parah, yakni masing-masing hanya 5,1% dan 1,14%.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselrabar Eddi Setiadi mengatakan mayoritas postur anggaran pendapatan daerah di wilayah itu sangat bergantung pada kucuran dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Menurut Eddi, postur APBD tersebut dapat dikategorikan kurang sehat sebab sama artinya pemda tidak optimal menggali sumber penerimaan di tingkat lokal. Pemda, kata dia, otomatis hanya berharap kepada gelontoran dana pemerintah pusat. Dia menjamin potensi untuk menaikkan penerimaan dalam APBD dari pajak masih sangat besar.

Dokumen analisis yang diperoleh Bisnis menunjukkan potensi PPN belum digali menyentuh ratusan miliar rupiah. Sulsel, berdasarkan analisis Dirjen Pajak, masih menyimpan potensi PPN hingga Rp768 miliar. Hitungan ini datang dari asumsi tax gap, yaitu selisih antara PPN yang dipungut dengan perkiraan besarnya PPN yang dapat dikumpulkan. Sultra lebih mencengangkan lagi. Daerah penambangan nikel PT Inco Tbk dan PT Aneka Tambang Tbk ini mengerami potensi PPN belum tergali sampai Rp1,08 triliun. Sulbar tercatat masih menyia-nyiakan potensi PPN Rp372,76 miliar.