Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Senin, Desember 22, 2008

Harga barang di Sulsel bisa turun 5%-10%

Laporan Kwan Men Yon

MAKASSAR: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel menilai penurunan harga BBM premium dan solar yang belakangan diikuti rencana pemangkasan tarif angkutan dapat menurunkan harga barang konsumsi di daerah itu sebesar 5%-10%.

Ketua Apindo Sulsel Latunreng mengatakan komponen harga BBM dan tarif angkutan merupakan 5% harga pokok produksi dunia usaha padaumumnya. Dia menyebut penurunan harga barang sangat mungkin dilakukan pada awal tahun depan untuk membantu menggairahkan pasar yang melesu.

“Kalau mau jujur, memang harga barang harusnya turun, meskipun tentu akan bervariasi antara satu sektor denganlainnya. Penurunan yang wajar sekitar 5%-10%,” kata Latunreng, kemarin. Dia menuturkan penjualan barang konsumsi diperkirakan bakal makin melambat mulai Januari 2009 akibat melemahnya daya beli konsumen.

Penjualan pada akhir tahun ini diprediksi masih kuat karena bertepatan perayaan Natal dan Tahun Baru. “Setelah itu, masyarakat akan mengurangi konsumsi. Nah, dunia usaha bisa pembantu memacu daya beli dengan menurunkan harga barang,” tutur Latunreng. Dunia usaha, kata dia, berharap tren kejatuhan harga minyak saat ini akan diiringi dengan langkah lanjutan pemerintah menurunkan harga BBM dalam negeri.

“Saya pikir semua pihak sekarang harus saling membantu memberi insentif, termasuk dalam hal ini pengusaha memberi insentif kepada konsumendengan menurunkan harga.”

Seperti diketahui, pemerintah memangkas harga BBM domestik sebanyak dua kali dalam bulan Desember menyusul anjloknya banderol minyak dunia. Saat ini harga premium Rp5.000 per liter dan solar Rp4.800 per liter. Penurunan itu akhirnya disusul rencana pengurangan tarif angkutan.

Apabila disetujui DPRD terkait, tarif AKDP dan AKAP di Sulsel akan segera turun 7%, sedangkan tarif angkot di Makassar bakal lebih murah 10%. Latunreng meminta pemerintah daerah terus bekerja menghilangkan biaya tinggi dalam berbisnis di Sulsel. Pasalnya, kondisi tersebut juga kerap mendistorsi harga barang di pasar karena pengusaha memasukkannya sebagai komponen biaya.

Hasil survei KPPOD (Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah) di 243 kabupaten/ kota di Indonesia menunjukkan bahwa biaya transaksi/pungutan termasuk lima besar hambatan utama bisnis yang dikeluhkan di daerah.

“Itu saya bilang tadi, semua pihak sekarang harus saling bantu. Pemerintah akan sangat membantu pengusaha kalau biaya tinggi ini dipangkas,” tukasnya.