Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, Desember 19, 2008

Tarif AKDP dan AKAP turun 7%, angkot 10%

Laporan Arfina

MAKASSAR: Tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) di Sulawesi Selatan ditetapkan turun ratarata 7%. Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Sulham Hasan mengatakan penurunan tariff AKDP dan AKAP tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Dirlantas, pengusaha angkutan, dan Dishub Kota Makassar. “Dari hasil musyawarah yang berlangsung cukup alot, ditetapkan penurunan tariff angkutan di Sulsel sebesar 7%. Penurunan itu termasuk tariff taksi,” kata Sulham setelah rapat di kantor Dishub Sulsel, kemarin.

Sulham menambahkan, penurunan tarif angkutan secara keseluruhan sama. Yang membedakan hanya Penurunan tarif taksi bandara yang mencapai 9% atau 2% lebih tinggi dari angkutan lain. “Keputusan ini sangat wajar karena sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian di Sulsel,” ungkap Sulham. Menurutnya, draf penurunan tarif akan diajukan ke DPRD pekan depan dengan rencana pemberlakukantarif baru mulai 1 Januari 2009.