Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Rabu, Desember 03, 2008

Pengawasan distribusi pupuk lemah

Laporan Ica Sitti dan Sulfaedar

MAKASSAR:Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan lemah. Pasalnya kinerja Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di kabupaten/kota tidak optimal.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan Sulsel Rahman Dg Tayang mengatakan hal itu kemarin dalam rapat koordinasi KP3 se Sulsel di Makassar. Dikatakan, sosialisasi kepada petani pengguna pupuk bersubsidi sangat rendah. Sementara lemahnya pengawasan KP3 menyebabkan banyak petani tidak menyusun RDKKnya.

Padahal, kata dia, petani perlu menyusun rencana definitif kebutuhan pupuk (RDKK) sebelum musim tanam berlangsung.

“Seharusnya semua KP3 di daerah berfungsi optimal sehingga kesewenangan penyaluran dan kesalahan distribusi pupuk bersubsidi tidak terjadi lagi,” tutur Rahman.

Ditambahkan, sebenarnya di Sulsel tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi. Yang ada kata Rahman, adalah pendistribusian yang tidak beraturan. “Ada jatah pupuk yang harusnya diterima salah satu kabupaten, malah terdistribusi ke kabupaten lain,” ujar Rahman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultira Sulsel Luthfi Halide mengakui hingga saat ini masih ada tujuh kabupaten yang belum membentuk KP3.Di lain pihak, masih banyak kabupaten yang tidak melaksanakan keputusan gubernur terkait penggunaan pupuk bersubsidi di daerahnya.

Luthfie menambahkan, masalah lain yanbg timbul adalah masih adanya pupuk bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Dikatakannya, petani yang menggunakan pupuk di atas dosis yang ditetapkan juga masih banyak.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 76/Permentan/OT.140/12/2007) tahun 2008, HET pupuk urea Rp1200 per kg (Rp60.000 per zak), pupuk SP Rp1.550 per kg atau Rp77.500 per zak, pupuk ZA Rp1.050 per kg atau Rp52.500 per zak, jenis NPK Rp 1.750 per kg atau Rp97.500 per zak, sedangkan pupuk organik Rp1.000 per kg.