Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Kamis, Desember 11, 2008

Nasabah KPR BTN alihkan tipe rumah

Laporan Afrina

MAKASSAR: Kenaikan suku bunga kredit Bank Tabungan Negara (BTN) pertengahan Oktober lalu berimbas pada pengalihan tipe perumahan sejumlah nasabah di Makassar.Branch Manager BTN Makassar, Mukhtar Efendi mengatakan sebanyak 70% user [nasabah] mengalihkan tipe perumahan dari tipe 45 menjadi tipe 36 atau tipe 21 karena tidak bisa menanggung beban bunga kredit sebesar 15%.“Umumnya User berminat pada perumahan tipe 45, tetapi kemudian dialihkan kepada ke tipe kecil seperti 36 dan 21 agar bisa disesuaikan dengan kemampuan membayar,” ungkap Mukhtar di sini, kemarin.

Dia menjelaskan kenaikan suku bunga juga berimbas pada penurunan minat pembeli terhadap kredit kepemilikan rumah (KPR) dalam beberapa bulan terakhir.Menurut Mukhtar, penurunan minat user terhadap KPR di Makassar sebanyak 30%, dikarenakan suku bunga KPR BTN naik dari 12% menjadi 15% Oktober lalu. “Penurunan minat user itu dikarenakan mekanisme alam yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir,” kata Mukhtar pada Bisnis, Selasa. Sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) BTN berada di atas 150% dengan Out Standing kredit mencapai Rp1,5 triliun yang terdiri dari 85% KPR dan 15% kredit konstruksi.Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro mempertegas kebijakan Bank BTN yang masih tetap memperketat pengucuran kredit pemilikan rumah.

Menurutnya, pihak perbankan hanya akan memberikan KPR kepada mereka yang memenuhi persyaratan kredit seperti memiliki sejarah kredit yang baik [jarang menunggak], memiliki kecukupan pendapatan, dan mempunyai dana untuk membayar uang muka (down payment).“Jadi pengucuran KPR akan mengikuti kebijakan loan to value dengan perbandingan kredit 70% - 80% dari bank, sedangkan sisanya developer menanggung 20% - 30% dalam bentuk DP,” kata Iqbal.Iqbal menambahkan, perbankan di Indonesia akan belajar dari kasus sub prime mortgage (SPM) yang menjadi pemicu krisis di Amerika Serikat. Karena itu, BTN tidak akan melayani developer yang bersikap spekulatif dengan membebaskan debitur dari uang muka dan tidak memperhitungkan sumber penghasilan atau fix income dan sejarah kredit debitur.