Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Rabu, Desember 24, 2008

Tarif angkot Makassar batal turun 1 Januari 2009

Laporan Afrina

MAKASSAR: Dinas Perhubungan Makassar menunda rencana menurunkan tarif angkutan kota (pete-pete) di Makassar pada 1 Januari 2009. Dishub menunggu langkah lanjutan pemerintah pusat memangkas harga BBM yang disebut-sebut akan dilakukan pada Januari 2009. Kepala Dishub Makassar Mukhtar Kasim mengatakan pihaknya menunda pengajuan rancangan penurunan tarif angkot ke DPRD Makassar pecan ini.

“Kemungkinan penyerahandraf penurunan tarif angkotbaru diserahkan ke DPRD Makassar setelah pemerintah kembali mengumumkan penurunan BBM pada Januari mendatang,” kata Mukhtar Kasim. Mukhtar menambahkan pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) terkait penurunan tariff angkot. Secara terpisah, Sekretaris MTI Sulsel Lambang Basri Said mengatakan Pemkot Makassar seharusnya tetap mengajukan draf usulan penurunan tarif angkot ke DPRD.

“Meskipun pemerintah masih akan menurunkan BBM awal tahun depan, tapi Pemkot seharusnya tetap memerhatikan kepentingan masyarakat terkait kebijakan tarif angkot,” jelas Lambang. Lambang menambahkan total penurunan tarif angkot secara rasional seharusnya di kisaran 6% hingga 8%. Tapi, memperhatikan harga onderdil, tingkat kemacetan, dan perekonomian masyarakat di Makassar maka penurunannya mencapai 10%.

“Kalau ada jaminan dari pemerintah untuk menurunkan onderdil, penurunan tarif angkot bisa lebih lagi,” ungkap Lambang.

Pemprov Sulsel menargetkan penurunan tariff angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) ratarata 7%. Kepala Dishub Sulsel Sulham Hasan mengatakan tarif AKDP dan AKAP tersebut diambil berdasarkan hasil mus-yawarah dengan Perwakilan Organda Sulsel, MTI Sulsel, Dirlantas, pengusaha angkutan, dan Kadishub Makassar.

Sementara Dishub Makassar menyepakati penurunan tarif angkutan kota sebesar 10% atau sekitar Rp300 dari tarif lama.