Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Rabu, Desember 10, 2008

Pemprov tak minta pertimbangan BI soal UMP

Laporan Afandy Fatriah Mansyur

MAKASSAR: Bank Indonsia merasa tidak dilibatkan dalam penentuan besaran kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulsel sebesar 22,3%. Padahal lembaga keuangan tersebut merupakan otoritas moneter yang bertanggung jawab penuh terhadap tingkat inflasi nasional.

Kepala Kantor Bank Indonesia (KBI) Makassar Rizal Djaafara mengemukakan keputusan UMP Sulsel sebesar Rp905.000 per Januari 2009 adalah murni keputusan pemerintah daerah (pemda), dan tidak bersangkut paut dengan lembaga yang dipimpinannya.
Pemprov lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur No.003/2008 tanggal 10 November 2008 menetapkan UMP Sulsel 2009 sebesar Rp905.000 atau naik sekitar 22,3% dibanding tahun ini.

“Kita [BI] tidak pernah berkoordinasi dengan pemda soal besaran UMP. Saya juga tidak tahu alasan pemprov menaikkan UMP sebesar itu [yang merupakan UMP tertinggi di Indonesia],,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.


Rizal mengakui tingkat kenaikan UMP sebesar 22,3% berpeluang mendorong nilai inflasi di tingkatan lokal, disebabkan peredaran jumlah uang di masyarakat akan semakin besar.

Dia mengatakan, tren inflasi tersebut bisa berefek negatif bagi perekonomian, namun bisa pula memberikan impuls positif bagi dalam kegiatan ekonomi masyarakat lokal.

Rizal berharap pemprov telah mempertimbangkan kemungkinan terburuk dari kebijakan UMP tersebut, agar ekonomi Sulsel tetap berjalan on the right track di tahun 2009 mendatang.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada posisi November, Sulawesi Selatan mengalami deflasi 0,14% seiring penurunan indeks harga kelompok bahan makanan secara signifikan.

Perkembangan pada November tersebut sekaligus menahan laju inflasi kalender yang mencapai 11,91% maupun tahunan 12,96%. “Kita berharap Pemprov sudah mempertimbangkan dampak inflasi kebijakan [UMP] tersebut bagi perekonomian,” ujarnya.

Meski demikian, Rizal tidak ingin apriori dengan kebijakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo tersebut, sebab kenaikan UMP 22,3% bisa mendorong pendapatan, kesejahteraan, serta daya beli masyarakat.

Kecenderungan tersebut, tentu saja akan memacu kegiatan perekonomian bergerak lebih cepat dan semakin dinamis di tahun 2009. “Kita tidak bisa menyalahkan kebijakan tersebut, karena keputusan kenaikkan UMP telah melalui survey tentang besaran kebutuhan laik masyarakat,” ujarnya.

Data yang dihimpun Bisnis dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mencatatkan Sulsel sebagai daerah yang memiliki prosentase kenaikan UMP tertinggi di tahun 2009 . Di posisi kedua DI Yogyakarta sebesar 19,45%, posisi ketiga NTT 19, 23%, posisi keempat Kalimantan Tengah 16%, dan Nangroe Aceh Darussalam 15,7%.

Sementara itu kenaikan UMP di Jakarta hanya 10%, Sulawesi Tenggara 10%, Sulawesi Tengah 7,46%, Bengkulu 5,5%, dan Bangka Belitung 4,55%.