Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, Desember 02, 2008

Deadline hari ini penimbunan belum selesai

Laporan Afrina

MAKASSAR: Kontrak kerja sama PT Aswindo Putra Mandiri dengan Pemerintah Kota Makassar dalam pelaksanaan penimbunan pelataran Bugis-Makassar pada proyek revitalisasi Pantai Losari berakhir hari ini.

Informasi yang diperoleh Bisnis, PT Aswindo telah ‘diampuni’ dua kali dalam menyelesaikan proyek penimbunan. Perusahaan itu seharusnya dikenakan denda [putus kontrak] sejak tanggal jatuh tempo 17 Oktober 2008 karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Namun, Pemkot Makassar menganulir pemutusan kontrak dengan memberi kesempatan hingga 30 November. Bahkan deadline penyelesaiaan proyek itu kembali diperpanjang hingga 2 Desember 2008.

Kepala Bidang Kelautan Kota Makassar, Astiani Rahmi mengatakan pihaknya meragukan kinerja PT Aswindo dalam menyelesaikan penimbunan pelataran Bugis-Makassar tepat waktu. Karena alat penyedot yang digunakan tidak dapat bekerja maksimal.

“Melihat alat sedot tidak berfungsi maksimal, maka kami telah menyurati PT Aswindo untuk segera menyelesaikan penimbunan sesuai waktu yang ditentukan,” kata Astiani. Pekerjaan PT Aswindo adalah penimbunan pantai, pembangunan talut penahan ombak, pemasangan geo tekstil dan pembersihan.

Sebelumnya PT Aswindo Putra Mandiri membantah tudingan Pemerintah Kota Makassar tentang alat pengisap pasir tidak maksimal. Pelaksana proyek, Pinkan, menyebutkan volume pasir yang mampu disedot mencapai 700 meter kubik per jam atau tiga kali lipat dari target yang disepakati.

Sebuah sumber curiga terjadi ‘main mata’ antara pemkot atau Dinas Kalautan dan PT Aswindo dalam proyek revitalisasi Losari. Menurutnya, pemkot tidak tegas memberikan sanksi atas pelanggaran kontrak kerja sama, tapi terkesan mengampuni PT Aswindo.