Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, Februari 27, 2009

97 Usaha belum kantongi DPPL

PALU: Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Parigi Moutong (Parimout) menyebutkan sebanyak 97 unit usaha di wilayahnya belum mengantongi Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (DPPL). Kepala Sub Bidang Teknis Kajian Dampak Lingkungan BPLH Parimout Hengky Idrus mengatakan, pemilik 97 unit usaha itu sudah diperingatkan agar segera menyusun DPPL. Jika tidak, mereka akan mendapat sanksi.

Hengky menuturkan usaha yang belum memiliki DPPL tersebar di Dinas Pertanian sebanyak 75 unit usaha, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 6 unit, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 9 unit, serta Dinas Pertambangan dan Energi 7 unit.