JAKARTA: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berjanji membantu Kaltim mendatangkan investor seiring upaya daerah itu menarik investasi sebanyak mungkin. Hal itu disampaikan Kepala BKPM Muhammad Lutfi saat menerima jajaran Pemprov dan DPRD Kaltim yang dipimpin Gubernur Awang Faroek Ishak di Jakarta, kemarin.
Beberapa hal yang menarik perhatian BKPM adalah pengembangan wilayah Maloy dan sekitarnya menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) yang didukung perkebunan nanas, kenaf, coklat, sawit, dan komoditas unggulan lainnya. ”Selama Kaltim bisa memberikan kepastian hukum dalam investasi, saya siap mengundang investor ke Kaltim dan untuk tahap awal kami mengirim tim guna melakukan pengkajian,” kata Lutfi.
Terkait rencana Kaltim menambah pembangkit listrik bekerja sama PLN, Lutfi berjanji akan mendampingi Awang Faroek menyampaikan hal itu kepada Presiden atau Wapres agar realisasinya lebih cepat. Menurut dia, investasi tidak bisa dilepaskan dari sarana infrastruktur berupa jalan dan listrik. Tentang rencana pengembangan wilayah ekonomi lainnya, yakni kawasan industri Kariangau di Balikpapan dan pelabuhan peti kemas serta penumpang di Samarinda juga dinilai positif.
Termasuk pembangunan jalan bebas hambatan untuk mempermudah sarana transportasi ekonomi di sejumlah kawasan pengembangan ekonomi yang telah direncanakan. Lutfi menambahkan masih terjadi salah persepsi mengenai wewenang daerah dan pemerintah pusat dalam menerbitkan izin investasi, bahkan terkesan tarik ulur sehingga menjadi salah satu kendala di daerah.
Namun, kata Lutfi, dalam waktu dekat akan keluar peraturan pemerintah tentang perizinan investasi yang sifatnya lebih luwes dan terkoneksi antara pemerintah pusat dengan daerah termasuk perwakilan di luar negeri.”Kalau sudah begini, soal per-izinan sebenarnya sangat mudah, selama semua pihak dapat memahami dan mengerjakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Awang menjelaskan Kaltim kesulitan memenuhi kebutuhan listrik yang mencapai 600 MW karena daya terpasang hanya berkisar 200 MW. Upaya membangun pembangkit listrik tidak berjalan mulus karena sulitnya birokrasi. Demikian juga halnya sarana jalan yang sangat tidak memadai, sehingga membuat investor enggan masuk ke Kaltim.
Beberapa hal yang menarik perhatian BKPM adalah pengembangan wilayah Maloy dan sekitarnya menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) yang didukung perkebunan nanas, kenaf, coklat, sawit, dan komoditas unggulan lainnya. ”Selama Kaltim bisa memberikan kepastian hukum dalam investasi, saya siap mengundang investor ke Kaltim dan untuk tahap awal kami mengirim tim guna melakukan pengkajian,” kata Lutfi.
Terkait rencana Kaltim menambah pembangkit listrik bekerja sama PLN, Lutfi berjanji akan mendampingi Awang Faroek menyampaikan hal itu kepada Presiden atau Wapres agar realisasinya lebih cepat. Menurut dia, investasi tidak bisa dilepaskan dari sarana infrastruktur berupa jalan dan listrik. Tentang rencana pengembangan wilayah ekonomi lainnya, yakni kawasan industri Kariangau di Balikpapan dan pelabuhan peti kemas serta penumpang di Samarinda juga dinilai positif.
Termasuk pembangunan jalan bebas hambatan untuk mempermudah sarana transportasi ekonomi di sejumlah kawasan pengembangan ekonomi yang telah direncanakan. Lutfi menambahkan masih terjadi salah persepsi mengenai wewenang daerah dan pemerintah pusat dalam menerbitkan izin investasi, bahkan terkesan tarik ulur sehingga menjadi salah satu kendala di daerah.
Namun, kata Lutfi, dalam waktu dekat akan keluar peraturan pemerintah tentang perizinan investasi yang sifatnya lebih luwes dan terkoneksi antara pemerintah pusat dengan daerah termasuk perwakilan di luar negeri.”Kalau sudah begini, soal per-izinan sebenarnya sangat mudah, selama semua pihak dapat memahami dan mengerjakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Awang menjelaskan Kaltim kesulitan memenuhi kebutuhan listrik yang mencapai 600 MW karena daya terpasang hanya berkisar 200 MW. Upaya membangun pembangkit listrik tidak berjalan mulus karena sulitnya birokrasi. Demikian juga halnya sarana jalan yang sangat tidak memadai, sehingga membuat investor enggan masuk ke Kaltim.