Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, Februari 27, 2009

Konversi terhambat administrasi

MAKASSAR: Konversi mi­­nyak tanah ke elpiji 3 kg di Makassar terkendala kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan besarnya penghasilan. Ba­­nyak­ warga yang didata sebagai penerima elpiji tidak memiliki KTP dan berpenghasilan di atas Rp1,5 juta per bulan.

Padahal pemerintah dan Pertamina mensyaratkan war­­ga penerima kompor gas harus memiliki KTP yang masih berlaku dan ­­penghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan.
ertamina Wilayah Kaliman­tan, Sulawesi, dan Papua Zulfikar mengatakan dari pencacahan di tujuh kecamatan sasaran konversi, sejumlah warga tidak memenuhi syarat administrasi. “Masih banyak warga yang KTP-nya tidak berlaku lagi dan tidak memiliki kartu keluarga. Banyak juga warga yang penghasilannya­ di atas Rp1,5 juta per bulan,” kata Zulfikar saat di­­konfirmasi, kemarin.

Menurut Zulfikar, saat ini petugas sudah melakukan pencacahan di 15 kelurahan di tiga kecamatan di Makassar yakni Tallo, Ujung Tanah dan Ujung Pandang. Dari 15 kelurahan, seba­nyak 3.700 KK berhak me­­­­nerima satu set tabung elpiji bersubsidi yang baru didistribusikan pada 2 Maret 2009.

“Kami berharap masya­rakat segera mengurus adminis­­­trasinya. Karena da­­­­lam proses pencacahan, kon­­sultan akan meminta mem­­­perlihatkan KTP, KK, dan berapa penghasilan per bulan,” tambah Zulfikar. Dia mengatakan stok el­­­piji saat ini mencapai 212.000 tabung, sedangkan regulator 112.000 dan kompor sekitar 65.000.

“Ketakukan kami terjadi penumpukan stok untuk keperluan konversi karena distribusi mulai terhambat akibat administrasi,” ungkapnya.