Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, Februari 24, 2009

Kaltim akan tertibkan izin usaha perkebunan

BALIKPAPAN: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menertibkan kembali usaha perkebunan di daerah itu, sebab dari 1,7 juta hektar lahan yang sudah mengantongi izin usaha pencadangan lahan, baru 23% yang serius mengelolahnya.

Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy mengemukakan penataan kembali izin lahan perkebunan tersebut dimaksudkan untuk memberikan peluang kepada calon investor yang lebih serius dalam melaksanakan membangun usaha agribisnis di Kaltim. “Kami akan melakukan survey kembali terhadap seluruh izin-izin perkebunan yang sudah diberikan kepada perusahaan di sini. Jika ada yang mengantongi izin, tetapi tidak melaksanakan kegiatan dalam waktu lama, pasti kita cabut,” kata Farid di Balikpapan, pekan lalu.

Menurut Farid, Kaltim selain memiliki lahan kering juga memiliki lahan basah seluas 856.194 hektar, namun yang baru dimanfaatkan sekitar 27%. “Lahan-lahan tidur ini akan kita kembangkan menjadi kawasan agribisnis baru,” paparnya. Pemprov Kaltim, lanjut dia, pada tahun 2008-2013 memiliki visi untuk mewujudkan Kaltim sebagai pusat agribisnis dan energi terkemuka di wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Erwin Aksa, Ketua Umum HIPMI, mengemukakan program Pemerintah Kaltim bisa berjalan baik jika didukung sepenuhnya oleh perbankan. Saat ini, lanjut dia, banyak sekali dana-dana yang parkir di bank-bank pemerintah, termasuk bank daerah, namun belum dilepas ke pasar karena khawatir dengan kondisi makro ekonomi nasional pasca krisis global.

Kebijakan perbankan yang menunda penyaluran dana ke sektor usaha akan memberikan dampak serius terhadap daerah, di tengah krisis global saat ini. “Harusnya dana-dana yang parkir di perbankan segera dilepas ke pasar disertai kebijakan suku bunga yang murah sehingga stimulus untuk menghadapi krisis menjadi lengkap,” paparnya.

Erwin menjelaskan, dana APBN yang digunakan untuk mengerahkan ekonomi nasional hanya mencapai Rp1000 triliun lebih. Namun, katanya, alokasi dana ini tidak cukup, sebab sebagian besar dibelanjakan bagi kepentingan rutin, sedangkan sebagian kecil dilaksanakan untuk kebutuhan pembangunan.

“Kita berharap dana perbankan bisa segera disalurkan kepada dunia usaha sehingga kegiatan investasi termasuk di bidang perkebunan bisa menggerakkan ekonomi,” paparnya.

Pemerintah daerah juga harus mengontrol dananya yang ada di Bank Pembangunan Daerah (BPD), jangan sampai hanya simpan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Farid juga menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim akan segera mengembangkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloi, Kabupaten Kutai Timur, dalam upaya mendorong provinsi ini sebagai daerah pengembangan sektor perkebunan.

Keseriusan Pemprov Kaltim membangun kawasan ekonomi khusus di Maloi disampaikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada sekitar 42 pengusaha perkebunan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, pekan lalu. Wagub mengatakan selain pengembangan Pelabuhan Maloi yang memiliki kedalaman laut mencapai 18 meter, Kaltim juga sudah men-yiapkan kawasan pengembangan agrobisnis yang mencapai puluhan ribu hektare, sehingga akan mempermudah investor masuk.
Pelabuhan Maloi adalah kawasan terbuka yang langsung menghadap laut lepas di Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki 2) yang saat ini masih sepi dari lalu lintas kapal angkutan barang dan jasa.

Di lain pihak, saat ini alur laut (Alki 1) sudah sangat padat, sehingga alternatifnya adalah Alki 2. Keberadaan Maloi dinilai sangat tepat untuk kegiatan bongkar muat barang dan jasa di wilayah timur Indonesia.