KENDARI: Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sultra terlilit utang sebesar Rp9 miliar kepada Bank Bukopin Tbk. Hal ini terungkap setelah Dinas Koperasi dan UKM Sultra menurunkan tim melakukan investigasi sekaligus audit atas kevakuman lembaga ini dalam menjalankan usahanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sultra Abdul Madjid mengatakan, kendati kepengurusan Puskud Sultra masih ada, namun aktivitasnya sudah tidak ada lagi. Dalam susunan kepengurusan, Puskud Sultra dipimpin Mahmud Hamundu, mantan Rektor Universitas Haluoleo yang kini menjadi salah satu komisaris di PT Aneka Tambang. Madjid menambahkan, aset yang dimiliki Puskud Sultra saat ini dinilai tak mampu lagi menutupi utang-utangnya. ”Bukan hanya itu, ja-minan puskud di bank juga tak mampu menutupi utang,” jelas Madjid di Kendari, kemarin. Lebih jauh dijelaskan, pinjaman itu awalnya untuk pengembangan usaha. Tapi karena manajemen yang buruk, dana sebesar itu menguap entah ke mana tanpa ada hasil yang jelas.
Padahal rencananya, anggaran yang bersumber dari pinjaman itu digunakan untuk pembelian pupuk dan investasi di sektor perumahan. Namun, semua rencana itu tidak ada realisasinya. ”Saya tidak tahu persis kapan waktu peminjaman itu dilakukan. Namun, perkiraan kami realisasi pada tahun 2003. Saat ini, pinjaman tak mampu lagi dikembalikan Puskud,” terangnya.
Untuk itu, pihak Dinas Koperasi segera melakukan langkah-langkah merevitalisasi Puskud Sultra dengan cara mengumpulkan anggotanya. Dia juga meminta pertanggungjawaban kolektif pengurus di bawah pimpinan Mahmud Hamundu. Saat ini, sekitar 100-an KUD di Sultra menjadi anggota Puskud. ”Kami akan mengumpulkan mereka semua, selanjutnya meminta agar segera menggelar rapat anggota tahunan untuk membicarakan langkah mengatasi persoalan ini,” kata Madjid.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sultra Abdul Madjid mengatakan, kendati kepengurusan Puskud Sultra masih ada, namun aktivitasnya sudah tidak ada lagi. Dalam susunan kepengurusan, Puskud Sultra dipimpin Mahmud Hamundu, mantan Rektor Universitas Haluoleo yang kini menjadi salah satu komisaris di PT Aneka Tambang. Madjid menambahkan, aset yang dimiliki Puskud Sultra saat ini dinilai tak mampu lagi menutupi utang-utangnya. ”Bukan hanya itu, ja-minan puskud di bank juga tak mampu menutupi utang,” jelas Madjid di Kendari, kemarin. Lebih jauh dijelaskan, pinjaman itu awalnya untuk pengembangan usaha. Tapi karena manajemen yang buruk, dana sebesar itu menguap entah ke mana tanpa ada hasil yang jelas.
Padahal rencananya, anggaran yang bersumber dari pinjaman itu digunakan untuk pembelian pupuk dan investasi di sektor perumahan. Namun, semua rencana itu tidak ada realisasinya. ”Saya tidak tahu persis kapan waktu peminjaman itu dilakukan. Namun, perkiraan kami realisasi pada tahun 2003. Saat ini, pinjaman tak mampu lagi dikembalikan Puskud,” terangnya.
Untuk itu, pihak Dinas Koperasi segera melakukan langkah-langkah merevitalisasi Puskud Sultra dengan cara mengumpulkan anggotanya. Dia juga meminta pertanggungjawaban kolektif pengurus di bawah pimpinan Mahmud Hamundu. Saat ini, sekitar 100-an KUD di Sultra menjadi anggota Puskud. ”Kami akan mengumpulkan mereka semua, selanjutnya meminta agar segera menggelar rapat anggota tahunan untuk membicarakan langkah mengatasi persoalan ini,” kata Madjid.