Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Senin, Februari 23, 2009

Hutan lindung 481.000 ha jadi lahan produksi

KENDARI: Hutan lindung di Sulawesi Tenggara seluas 481.000 ha diusulkan diubah statusnya menjadi lahan produksi. Hal itu disampaikan Gubernur Sultra Nur Alam di Kendari, pekan lalu. ”Dalam waktu dekat kami ajukan permohonan kepada presiden. Saat ini, sudah dilakukan revisi tata ruang Sultra,” jelas Gubernur. Dia menjelaskan, klaim kawasan hutan lindung mencapai 68% dari daratan Sultra.

Sesuai perundang-undangan, areal hutan lindung di suatu daerah minimal 30% dari seluruh wilayah. Dengan kawasan lindung sebesar 68%, itu berarti kawasan produksi Sultra hanya sebesar 32%. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kawasan produksinya, mau tidak mau kawasan lindung harus diturunkan statusnya. Pemprov Sultra telah menetapkan areal sebesar 481.000 ha yang mencakup wilayah Kolaka Utara, Kolaka, Konawe Selatan, Konawe Utara, Bombana, dan Buton.

Selain itu, pemprov juga ingin menurunkan status sebagian wilayah Taman Laut Pulau Padarang di Kolaka dan Tanjung Lasolo di Konawe Utara. Kepala Dinas Pertambangan Sultra Hakku Wahab mengatakan lahan yang diturunkan statusnya mengandung bahan tambang dengan kadar tinggi seperti nikel dan emas.
Penurunan status kawasan lindung, katanya, didasari keinginan menjadikan Sultra sebagai pusat industri pertambangan nasional.