Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Kamis, Februari 26, 2009

Syarat SNI hambat ekspor Sulsel

MAKASSAR: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel mengemukakan regulasi ketat standar komoditas lokal bisa menghambat kinerja ekspor Sulsel 2009. Kepala Disperindag Sulsel Amal Natsir mengemukakan komoditas unggulan Sulsel banyak yang belum memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga sulit dipasarkan ke mancanegara.

SNI diberlakukan untuk sejumlah produk berorientasi ekspor, namun juga untuk produk domestik yang dikonsumsi masyarakat lokal terkait keamanan dan keselamatan pangan. “Ada 30% produk Sulsel yang belum memiliki SNI dari ratusan produk ekspor ke mancanegara. Untuk 2009, pemasaran produk tersebut sulit, sebab pasar internasional tidak mau menerima kalau tidak ada SNI-nya,” ujar Amal kepada Bisnis, pekan lalu.

Sayangnya, Amal tidak merinci apa saja produk ekspor yang berpotensi terganjal syarat SNI. Amal menuturkan komoditas pertanian dan perkebunan Sulsel sulit memiliki sertifikasi SNI, sebab kualitasnya masih mengecewakan. Soal kualitas ini berhubungan dengan penanaman atau budidaya yang tidak begitu baik.

Menurutnya, pasar internasional yang semakin ketat akan menolak menyerap produk yang tidak memenuhi kriteria kelaikan konsumsi. Untuk itu, Amal berjanji akan membantu registrasi SNI.

Para pelaku usaha perlu didorong untuk memahami pentingnya standardisasi dan dilibatkan dalam pengembangan standar karena menyangkut mutu produk yang akan dihasilkan. Dia berharap pengusaha lokal semakin giat memberikan pendi-dikan dan pelatihan kepada petani dan pemasok komoditas agar bisa memperoleh produk berkualitas yang laik SNI.

“Kami juga intens memberikan pendidikan dan pelatihan kepada pelaku perdagangan tentang manfaat SNI,” ujarnya. Secara kumulatif, nilai ekspor Sulsel tahun lalu mencapai US$2,16 miliar atau turun 21,32% diban-ding 2007 yang mencapai US$2,75 miliar.