Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Kamis, Februari 12, 2009

Trans Kalimantan akan dipercepat

SAMARINDA: Pemerintah menjanjikan perbaikan jalur trans Kalimantan yang sebagian saat ini rusak berat akan dipercepat tahun ini juga.alimantan di Kaltim yang panjangnya sekitar 1.200 km, sudah lama mengalami kerusakan di berbagai titik sehingga mengganggu mobilitas warga dan kegiatan ekonomi.

Beberapa rute yang masuk kategori rusak berat di poros Kaltim adalah Bontang – Kutai Timur sepanjang 53 km dan Sangatta – Berau 600 km. Di jalur Bontang – Kutai Timur, terdapat sekurangnya 120 lubang besar menganga di badan jalan hingga membahayakan pengemudi.Janji percepatan perbaikan trans Kalimantan tersebut diungkapkan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta saat menerima rombongan pejabat Kaltim yang dipimpin Gubernur Awang Faroek Ishak di Jakarta, Selasa 10 Februari malam.

Paskah berjanji akan mendo-rong­ percepatan program tersebut karena sebenarnya sudah diprogramkan sejak lama namun tak pernah benar-benar dituntaskan.”Kalau melihat laporan Gubernur ini, sangat memprihatinkan. Terjadi antrian yang sangat panjang bahkan hingga berhari-hari, sehingga menyebabkan biaya tinggi dan lambannya kegiatan ekonomi masyarakat,” kata Paskah.

Dia meminta pemda segera membuat data terakhir kondisi jalan trans Kalimantan, sehingga dapat dihitung anggaran untuk memperbaiki dan menyelesaikannya.
Paskah juga menugaskan pejabat Bappenas meninjau langsung kondisi jalan yang sangat parah di ruas Bontang - Malinau, sehingga perencanaan percepatan bisa lebih komprehensif. Di samping menemui Paskah, rombongan Pemprov Kaltim Rabu 11 Februari kemarin menemui­ Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto. Senada dengan Paskah, Djoko juga mengaku amat prihatin dengan kondisi jalan negara di Kaltim, terutama ruas Bontang - Sangatta - Bengalon - Simpang Perdau - Ma Wahau, Labanan hingga ke perbatasan Kutai Timur, serta Berau. ”Saya baru tahu kondisi jalan negara di Kaltim seperti itu, sangat memprihatinkan dan perlu penanganan segera untuk memperlancar transportasi dan kegiat-an­ ekonomi,” kata Menteri PU.

Namun, kata Djoko, departemennya tidak mungkin mengalokasikan pendanaan pada 2009, karena anggaran sudah disahkan sehingga untuk pendanaan yang sifatnya besar akan diupayakan pada 2010. Kendati demikian, dia berjanji mengatasi masalah itu dengan mengalokasikan anggaran dari sisa tender yang dialokasikan melalui Bidang Bina Marga Kaltim yang nilainya mencapai Rp480 miliar. Djoko memerintahkan Dirjen Bina Marga Hermanto Dardag segera melakukan optimasi anggaran atau menyisihkan sebagian dari anggaran yang sudah ada untuk perbaikan jalan yang rusak di kawasan utara Kaltim itu.

Urat nadi
Gubernur Awang menjelaskan jalur jalan kawasan utara Kaltim merupakan urat nadi perekonomian tujuh kabupaten/kota di daerah itu. Ironisnya, dengan kerusakan jalan yang sangat parah itu, Kaltim hanya mendapat anggaran dari APBN Rp43 miliar. ”Kami minta keadilan, karena selama ini Kaltim memiliki SDA sangat besar dan mampu memberi kontribusi mencapai Rp190 triliun per tahun, namun yang kembali ke daerah hanya sekitar Rp24 triliun,” kata Awang Faroek.

Melihat kondisi itu, Pemprov Kaltim minta agar anggaran APBN melalui Departemen PU bisa ditingkatkan terutama untuk penuntasan jalan trans Kalimantan di Kaltim. Kepala Dinas PU Kaltim Husinsyah mengusulkan pembangunan jalan trans Kalimantan di Kaltim dilakukan dengan sistem pembayaran tahun jamak, yakni pekerjaan dilakukan dalam dua tahun dan pembayarannya dalam waktu 3-4 tahun.

Ketua DPRD Kaltim Herlan Agus Salim yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan pemerintah pusat hendaknya memberikan perhatian lebih besar, terutama menyangkut penyelesaian jalan trans Kalimantan di Kaltim. Selama ini, kata Herlan, Pemprov Kaltim termasuk anggota dewan mendapat tuntutan dari masyarakat untuk segera memperbaiki jalan trans Kalimantan. Masyarakat tidak tahu apakah itu jalan negara, provinsi atau kabupaten/kota.

“Masyarakat itu tahunya perbaikan jalan ya tugas pemerintah,­ sehingga pemerintah terdekat yang jadi sasaran protes dan tuntutan. Sementara pemerintah­ daerah tidak memiliki kewenangan dan kecukupan dana untuk membangun jalan negara,” ujarnya.