Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, Februari 10, 2009

Warga Ambon keluhkan tarif air

AMBON: Sejumlah warga Kota Ambon mengeluhkan mahalnya tarif air yang harus mereka bayar selama beberapa bulan terakhir setelah PDAM menaikkan tarif pada Agustus 2008. Ny. J. Sopacua, warga Kudamati Ambon, mengaku untuk pemakaian bulan Januari dia harus membayar rekening air lebih dari Rp200.000, dari biasanya rata-rata Rp80.000 per bulan.

Syahril, warga kawasan Ponigo­­ro, mengatakan kenaikan tagihan air­­nya mencapai 200%. ”Sebelumnya saya biasa bayar Rp50.000, namun sekarang saya ha­­rus bayar Rp150.000, artinya terjadi kenaikan 200%,” kata Syahril, kemarin. Warga lain, Amat Karepesina dari Kebun Cengkih yang berlangganan pada PT Dream Sukses Airindo (DSA), mengatakan sebelum kenaikan tarif dia hanya membayar Rp45.000 hingga Rp65.000 per bulan. Sekarang, dia membayar Rp140.000.

PT (DSA) adalah perusahaan pengelola air minum yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon. Direktur Bidang Teknik PDAM Ambon Agus Noya mengatakan kenaikan tarif PDAM mencapai 100%, yakni dari Rp1.300 per meter kubik menjadi Rp2.550 per meter kubik. Kenaikan tersebut berlaku sejak Agustus 2008. ”Tetapi kenaikan itu masih jauh di bawah tarif yang semestinya sesuai peraturan pemerintah yakni Rp6.750 per meter kubik. Kami masih mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Dia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2006, kenaikan rekening air hingga level full cost sebesar Rp6.750 per meter kubik. ”Namun hasil kesepakatan dewan pengawas bentukan pemerintah dan DPRD Ambon, PDAM diminta menggunakan tarif dasar sebesar Rp2.550 per meter kubik,” katanya.

Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Rachmad Karnadi mengatakan rata-rata biaya produksi air minum Rp2.200 per meter kubik, namun dijual Rp1.800 per meter kubik. Dia menilai PDAM baru bisa untung bila menjual di atas Rp2.200 per meter kubik. ”Namun, PDAM harus tetap memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah. Karenanya, PDAM memberi subsidi untuk pemakaian 0-10 meter kubik dengan harga Rp900 per meter kubik,” tandas Karnadi.