Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, Maret 20, 2009

Harga beli listrik PLN jadi Rp629/kwh

PALU: Kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengubah harga pembelian listrik PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) dari Rp505 per kwh naik menjadi Rp629 per kwh dinilai membuka peluang kepada investor swasta baru untuk menanamkan investasi pembangkit di daerah itu. "Kami percaya bila PLN bisa memberikan peluang yang sama kepada calon investor baru dengan­ harga kontrak senilai Rp629 per kwh, krisis listrik di Sulteng bisa segera berakhir,” kata Farid Djafar Nazar, Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (Akli) Sulteng, kemarin.

Menurut dia, harga yang disepa­kati oleh PT PLN dan PJPP akan menjadi patokan dari calon investor yang ingin memanfaatkan peluang investasi pembangkit baru di sini karena sampai dengan saat ini Sulteng masih alami krisis listrik. “Kami minta peluang investasi baru dibuka kepada perusahaan baru di luar PJPP sehingga kebutuhan listrik kita akan lebih terpenuhi. Jika ada tambahan daya hingga 50 MW, tidak ada krisis listrik dan pemadaman bergilir seper­ti sekarang,” ujar Farid.

Selain itu, lanjut dia, dengan adanya perubahan kontrak ini PJPP diminta untuk memaksimalkan kinerja sehingga masyarakat bisa menikmati fasilitas listrik yang memadai. “Terus terang saja dalam lima tahun terakhir ini pasokan listrik khususnya di Palu sangat memprihatinkan,” tegasnya. Farid mengatakan bahwa pihaknya mendukung jika PJPP bersedia untuk menambah investasi baru dengan membangun 2x15 MW bisa mencapai Rp300 miliar dan diharapkan tahun ini mulai dilaksanakan pembangunan fisiknya.

Sebagaimana diketahui Wali Kota Palu, Rusdy Mastura, mengatakan bahwa renegosiasi antara PT PLN dan PJPP telah menghasilkan kese­pakatan harga kontrak baru yakni dari sebelumnya Rp505 per kwh naik menjadi Rp629 per kw. Keputusan untuk mengubah perjanjian kontrak pembelian ini dilakukan oleh PJPP ke PLN untuk yang kedua kalinya. “Dengan adanya perubahan kontrak tersebut PJPP akan segera melakukan pemeliharaan mesin dan diminta untuk meningkatkan kapasitas produksi­nya menjadi 2x15 MW,” katanya.

Belum maksimal
Menurut keterangan yang di­­­pe­­roleh Bisnis, kapasitas produksi listrik yang dihasilkan PJPP hingga saat ini belum maksimal karena berkisar 20 MW. Jumlah itu tidak mampu mengatasi kebutuhan masyarakat jika mesin pembangkit listrik PLN alami kerusakan seperti sekarang. PLN sebenarnya akan mengenakan sanksi kepada PJPP karena perusahaan ini dinilai ingkar dari perjanjian kontrak 180 juta kwh/tahun, sedangkan yang dipasok PJPP baru mencapai 90 juta kwh/tahun atau hanya 50% dari nilai kontrak.

Wali Kota Palu Rusdy Mastura mengemukakan pemadaman yang terjadi saat ini bukan lagi disebabkan oleh PLTU Mpanau, tetapi karena kapasitas terpasang listrik yang dikelola langsung oleh PLN dengan mengandalkan mesin pembangkit di Silae sudah tidak maksimal, ditambah biaya operasionalnya yang besar. Sebagaimana diketahui, Pem­­bang­kit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau Palu, Sulawesi Tengah, yang dioperasikan PJPP terancam tutup sebab pendapatan yang diperoleh tak memadai membiayai operasional.

Sebelumnya, Komisaris PJPP Suardin Suebo berdalih pihaknya selama ini merugi dan ditambah manajemen PLN Cabang Palu belum membayar daya yang telah dipasok sejak Januari 2009. “PLN belum membayar pasokan daya PLTU karena dinilai melanggar kontrak kerja sama yakni, peng­operasian PLTU tidak maksimal,” katanya.

Energi listrik pada sistem Palu selama ini dipasok dari PLTD Silae sebanyak 20 MW dan PLTU Mpanau 22 MW (2x11 MW) dengan total 42 MW. Adapun beban puncak pada malam hari mencapai 41 MW, berarti hanya tersisa 1 MW. Jika suplai utama energi listrik pada sistem Palu dari PLTU Mpanau sebesar 22 MW terhenti, PLN terpaksa melakukan pemadaman di sebagian besar wilayah pemasaran Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan wilayah selatan Kabupaten Poso.