Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, Maret 06, 2009

Warga Makassar bakal nikmati gas city 2010

MAKASSAR: Warga Sulsel khususnya Kota Makassar tahun 2010 diharapkan menikmati gas city yakni aliran bahan bakar gas melalui pipa dari rumah ke rumah. Rencana ini dibahas oleh Pemerintah Pemprov Sulsel dengan Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan, energi, dan lingkungan dalam kunjungannya ke daerah ini.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengemukakan pe­­me­­nuhan kebutuhan dasar rakyat berupa bahan bakar sangat penting. Karena itu, optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan. "Kami punya gas alam di Wajo di mana PT Energi Sengkang siap mendistri­­busikan bagi warga daerah ini. Keberadaan gas city dapat menjawab masalah yang timbul karena kekurangan bahan bakar," ujarnya.
Syahrul berharap konsep gas city dapat tereali­sasi secepatnya. Dengan de­­mi­­kian, harap Gubernur, masyarakat akan menikmati gas rumah tangga yang lebih murah, aman, dan efisien. Wakil Ketua Komisi VII Rafiuddin Hamarung pada kesempatan itu berjanji membantu penganggaran pembangunan gas city untuk ibu kota Sulsel ini. Rafiuddin bahkan mengaku heran karena Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tidak mengalokasikan kajian dan anggaran bagi Sulsel.

“BP Migas telah mengkaji­ pembangunan gas city di bebe­­rapa kota, namun Sulsel tidak dimasukkan padahal daerah ini punya potensi gas yang baik. Saya harap tahun depan sudah terealisasi,” pungkas Rafiuddin. BPH Migas telah melakukan­ kajian gas city di 10 kota pada tahun 2008, yakni Blora, Lhokseumawe, Jambi, Prabumulih, Tarakan, Bontang, Samarinda, Balikpapan, Sema­rang, serta Sorong. Rencananya hasil kajian diserahkan kepada bupati/wali kota pada 11 Maret mendatang.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sulsel Sampara Salman mengemukakan kajian teknis dan anggaran pembangunan gas city di Makassar segera rampung. "Kami berharap dalam waktu dekat kajiannya selesai sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan legislatif," kata Sampara.