Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Jumat, Maret 20, 2009

PLN Sulselrabar kurangi pemadaman

MAKASSAR: PT PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar sejauh ini tidak jadi melaksanakan pemadaman listrik bergilir secara meluas menyusul penghematan daya dari masyarakat dan keluarnya pelanggan industri selama beban puncak. PLN berharap kondisi ini bertahan agar aktivitas sehari-hari serta kegiatan ekonomi di Sulawesi Selatan dan Barat tetap berlangsung normal tanpa menyebabkan opportunity lost bagi dunia usaha.

Seperti diketahui, BUMN kelistrikan ini memproyeksikan pemadaman bergilir mulai 12 Februari 2009 hingga 60 hari sesudahnya untuk proses turun mesin (overhaul) PLTA Bakaru, Sulsel. Tanpa pasok dari satu mesin PLTA Bakaru, sistem kelistrikan Sulselbar kehilangan daya 63 MW. Total kapasitas wilayah itu sekitar 500 MW atau kira-kira sama dengan beban puncak.

General Manager PLN Sulselrabar Haryanto W.S. mengatakan beban puncak normal antara 490 MW–510 MW. Tetapi, penghematan daya dan keluarnya pelanggan industri membuat kebutuhan tertinggi belakangan ini 440 MW–450 MW. Pelanggan industri yang cukup besar termasuk PT Semen Tonasa, PT Semen Bosowa, mal-mal, serta sejumlah hotel berbintang di Makassar.

“Dengan industri hemat 30 MW–40 MW, beban puncak hitungannya 450 MW–470 MW. Namun ternyata belakangan beban maksimal 440 MW–450 MW, artinya ada penghematan masyarakat 10 MW – 20 MW,” jelas Haryanto, kemarin. Wilayah Sulselbar menerima pasokan listrik dari lima pembangkit utama, yakni PLTA Bakaru 126 MW, PLTD Suppa 65 MW, PLTU Tello 147 MW, PLTA Bili-bili 20 MW, dan PLTG Sengkang 195 MW.

Haryanto mengungkapkan saat ini proses turun mesin Bakaru telah selesai 84%. Dia berjanji Bakaru dapat beroperasi kembali selambatnya 29 Maret 2009. “Saya baru dari Bakaru. Teman-teman di sana kami minta kerja penuh supaya Bakaru cepat selesai. Tidak lebih dari 29 Maret,” tukasnya.Dalam kaitan itu, dia berharap seluruh sistem kelistrikan Sulselrabar bisa berfungsi penuh selama pencontrengan pemilu legislatif mendatang.