Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Kamis, Maret 12, 2009

Penjualan laptop paket Microsoft hambat IGOS

MAKASSAR: Penjualan laptop dan netbook yang dilengkapi sistem operasi Windows XP dan Vista milik Microsoft Corp. bakal menghambat program Indonesia Go Open Sources (IGOS) yang dijalankan dengan mengembangkan peranti lunak (software) gratis berbasis Linux. Praktik penjualan bundling (paket) dengan Microsoft itu berpotensi melanggar Pasal 22 UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.

Direktur Internux Adi Nugraha yang bergerak dalam bisnis jaringan internet, mengatakan kerja sama Microsoft dengan pengembang perangkat keras (hardware) laptop sangat tidak mendukung IGOS yang dicanangkan pemerintah. Penjualan paket, kata Adi, membatasi pilihan konsumen untuk menggunakan sistem operasi. Bahkan dia menuding pihak Microsoft terkesan memaksakan agar konsumen hanya menggunakan Windows sebagai sistem operasi.

“Ini cara-cara yang tidak sehat dan akan menghambat IGOS dalam mengembangkan OS Linux,” ungkapnya saat dihubungi, kemarin. Pendiri Linux User Group Ujungpandang (LUGU) itu menambahkan harga komputer yang dijual dengan Windows lebih mahal sekitar Rp1,2 juta – Rp2,5 juta per unit.

Windows XP hadir dalam dua varian, yakni XP Home Edition US$94 dan XP Professional US$157. Sementara Windows Vista memiliki empat varian, yakni Vista Home Basic US$104, Vista Home Premium US$128, Vista Business US$158, dan Vista Ultimate US$211. Adi menambahkan program IGOS untuk menciptakan peranti lunak berbasis Linux yang diberikan secara gratis. Sistem operasi Linux kini ada di sejumlah distro di Makassar, a.l. Ubuntu, Fedora, Debian, Slackware, dan Redhat yang memberikan program gratis.

Menurut dia, jika IGOS berkembang maka ketergantungan terhadap produk Microsoft dapat diminimalisir. Untuk itu, dia berharap produsen komputer juga menjual laptop yang dipaketkan dengan Linux. Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar Dendy Rachmat Sutrisno mengatakan pola perdagangan paket komputer dengan Microsoft sudah masuk dalam kajian KPPU pusat. Menurut Dendy, KPPU sedang mempelajari sejauh mana kegiatan Microsoft berdampak di pasaran IT. “Kasus bundling Windows ini sudah menjadi perhatian KPPU. Microsoft sudah pernah didenda KPPU Eropa,” kata dia.