Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Kamis, Maret 12, 2009

Sunset policy tingkatkan jumlah WP di Kendari

KENDARI: Sejak diberlakukan kebijakan pemutihan pajak atau sunset policy, jumlah warga Ken-dari, Sultra, yang mendaftarkan diri sebagai wajib pajak melonjak dua kali lipat.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan­ Pajak Pratama (KPP) Kendari Fai-sal Azkarnaen, kema­rin. Menurut Faisal, jumlah wajib pajak sebelum kebijakan dikeluarkan sebesar 15.944 orang.
Setelah kebijakan diterapkan, jumlahnya melonjak mencapai 33.218 orang per 1 Juni 2008, naik 52%. Bahkan per 11 Maret 2009, jumlah wajib pajak naik lagi mencapai 34.265 orang. ”Antusiasme masyarakat ting­­gi bukan semata adanya peng­ha­­­pusan utang pajak, namun juga ke­­bi­ja­­kan dari pemotongan pajak penghasilan yang diberikan,” jelas Faisal.

Dia mencontohkan, bagi mereka yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), maka PPh mereka bisa 20% lebih tinggi ketimbang yang memiliki NPWP. Namun pemilik NPWP yang terdaftar di Kendari tidak se­­muanya warga setempat. Faisal mengatakan, bisa saja warga dari Konawe, Konawe Selatan, dan Konawe Utara dilayani oleh kantor pelayanan di Kendari.

Dijelaskan, KPP Pratama di Sultra ada tiga, yakni di Kendari, Kolaka, dan Baubau. Ditambah dengan kantor pelayanan pembantu di sejumlah kabupaten. ”Kantor ini masing-masing memiliki data pemilik NPWP,” jelas Faisal.

Dampak dari kebijakan sunset policy juga penambahan pemasukan pajak sebesar Rp925 juta. ”Pemasukan ini bukan tambahan akibat meningkatnya jumlah wajib pajak, tapi hasil dari perbaikan surat pelaporan tahunan wajib pajak,” jelasnya. Sedangkan total pemasukan pajak sepanjang 2008 mencapai Rp359 miliar. Untuk Januari 2009, penerimaan baru Rp21 miliar, belum termasuk PBB.