Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Selasa, Maret 24, 2009

PLN tetap jatuhkan penalti Rp800 juta

PALU: Meskipun telah terjadi kesepakatan harga baru, namun PT PLN tetap menjatuhkan penalti kepada PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP), perusahaan yang mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau Palu sebesar Rp800 juta. Komisaris PT PJPP Palu Suardin Suebo menjelaskan denda itu diberikan PLN karena PLTU dianggap tidak memenuhi kewajibannya untuk memasok daya listrik sesuai dengan kontrak kerja sama yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam kontrak kerja sama penjualan dan pembelian daya listrik, lanjut dia, PJPP diwajibkan menyuplai daya listrik sebesar 80% dari total kapasitas terpasang PLTU yang mencapai 2x15 MW, namun dalam kenyataannya suplai PJPP ke PLN rata-rata di bawah 80%.“Karena dianggap tidak bisa memenuhi kewajiban, pihak PLN akhirnya memberikan sanksi berupa penalti kepada PT PJPP sebesar Rp800 juta,” ujar mantan Wakil Wali Kota Palu itu.

Suardin mengatakan pihaknya tetap bernegosiasi dengan PLN agar penalti yang sudah dijatuhkan bisa diturunkan karena di satu sisi hasil penjualan daya listrik dari PLTU belum mampu menutupi biaya operasional. “Terus terang saja pendapatan kami dari hasil penjualan daya listrik PLTU kepada PLN hingga kini belum mampu menutupi biaya operasional. Arti kata masih merugi besar,” katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa PLN Pusat telah bersedia untuk meninjau kembali kontrak harga penjualan dan pembelian daya listrik PLTU Mpanau Palu. Dia tidak merinci rencana penyesuaian harga itu kecuali mengatakan, harga daya listrik PLTU kepada PLN selama ini sangat murah.

Karena itu, lanjut dia, dalam pertemuan beberapa waktu lalu antara Pemkot Palu, PT PJPP, dan PLN Pusat telah disepakati peninjauan kembali kontrak harga penjualan daya listrik PLTU. “Prinsipnya pihak PLN Pusat telah menyetujui untuk menaikkan harga pembelian KWh listrik dari PLTU Mpanau Palu,” ujarnya.

Tetap normal

General Manager PT PJPP Palu Slamet V. Panggabean secara terpisah mengatakan meski PLN telah memberikan penalti, namun suplai daya listrik dari PLTU ke PLN tetap berjalan normal. Saat ini dua unit mesin PLTU mampu menyuplai daya listrik ke PLN berkisar 22-23 MW. “Pokoknya, suplai daya listrik termasuk untuk kebutuhan pelaksanaan pemilu legislatif 2009 dijamin tetap lancar,” kata dia.

Semua mesin PLTU, termasuk satu unit yang sebelumnya menjalani pemeliharaan rutin sudah kembali beroperasi dan diharapkan beroperasi normal. Humas PLN Cabang Palu Petrus, menjamin suplai daya listrik selama pelaksanaan pemilu legislatif yang dijadwalkan berlangsung 9 April 2009 mencukupi kebutuhan.

Untuk memenuhi kebutuhan daya listrik yang diprediksi meningkat menjelang dan pascapemilu legislatif, PLN Cabang Palu telah mempersiapkan semua mesin PLTD agar bisa dioperasikan secara maksimal. Pemadaman listrik di Palu yang telah berlangsung cukup lama ini dikarenakan ada perbaikan pada unit mesin PLTD. “Tapi dalam beberapa hari ke depan ini suplai daya listrik akan kembali normal,” katanya. .