MAKASSAR: Dana pemasangan jaringan pipa air bersih PDAM Kabupaten Sinjai, Sulsel, diduga digelembungkan (mark up) hingga 500%. Proyek itu dikerjakan tahun 2007 dengan meng-gunakan dana alokasi khusus (DAK). Dana proyek itu seharusnya Rp77.099.997 namun di-mark up menjadi Rp324.278.054.
Mark up diduga terjadi pada anggaran pengadaan pipa PVC diameter 4 inci dan diamater 2,5 inci. Pasalnya pada rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan kontraktor CV Karya Putra Indons, pengadaan item pipa PVC 2,5 inci tertulis harga per meter Rp87.500. Sedangkan harga pasaran pipa PVC 2,5 inci per batang panjang 6 meter Rp90.000 atau Rp15.000 per meter.
Sementara itu, harga pipa PVC 4 inci dalam RAB Rp120.917 per meter. Padahal harga pipa dengan ukuran sama sepenjang 6 meter di pasaran Rp180.000 per batang atau Rp30.000 per meter. Data mark up ini diungkapkan LSM Concern and Transparency (Contra) Sulsel kepada wartawan di Makassar, kemarin.
Direktur Esekutif Contra Abdul Latif Arifin mengemukakan, dalam RAB yang ditandangani kuasa pengguna anggaran Kabupaten Sinjai Tjetjep Maman, tertulis dana Rp460,87 juta dianggarkan untuk pekerjaan proyek pembangunan dan pemasangan jaringan pipa bron, captering, dan air bersih di Kecamatan Sinjai Barat dan Sinjai Tengah. Dijelaskan, pipa PVC 2,5 inci yang dibutuhkan sepanjang 500 meter sehingga total RAB sebesar Rp43,7 juta.
Padahal kalau dikalkulasi sesuai harga pasaran, total anggaran untuk 500 meter pipa PVC 2,5 inci hanya Rp7,4 juta. Pipa 2,5 inci itu dalam RAB tertulis sebagai pipa distribusi. Sedangkan pengadaan pipa PVC 4 inci sepanjang 2.320 meter dalam RAB menelan biaya hingga Rp280,5 juta.
Padahal bila dibandingkan harga di pasaran Rp180.000 per enam meter, maka nilai pengadaan pipa itu hanya sebesar Rp69, 5 juta. Abdul Latif mengemukakan pihaknya segera melaporkan dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan awal pekan ini.
Mark up diduga terjadi pada anggaran pengadaan pipa PVC diameter 4 inci dan diamater 2,5 inci. Pasalnya pada rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan kontraktor CV Karya Putra Indons, pengadaan item pipa PVC 2,5 inci tertulis harga per meter Rp87.500. Sedangkan harga pasaran pipa PVC 2,5 inci per batang panjang 6 meter Rp90.000 atau Rp15.000 per meter.
Sementara itu, harga pipa PVC 4 inci dalam RAB Rp120.917 per meter. Padahal harga pipa dengan ukuran sama sepenjang 6 meter di pasaran Rp180.000 per batang atau Rp30.000 per meter. Data mark up ini diungkapkan LSM Concern and Transparency (Contra) Sulsel kepada wartawan di Makassar, kemarin.
Direktur Esekutif Contra Abdul Latif Arifin mengemukakan, dalam RAB yang ditandangani kuasa pengguna anggaran Kabupaten Sinjai Tjetjep Maman, tertulis dana Rp460,87 juta dianggarkan untuk pekerjaan proyek pembangunan dan pemasangan jaringan pipa bron, captering, dan air bersih di Kecamatan Sinjai Barat dan Sinjai Tengah. Dijelaskan, pipa PVC 2,5 inci yang dibutuhkan sepanjang 500 meter sehingga total RAB sebesar Rp43,7 juta.
Padahal kalau dikalkulasi sesuai harga pasaran, total anggaran untuk 500 meter pipa PVC 2,5 inci hanya Rp7,4 juta. Pipa 2,5 inci itu dalam RAB tertulis sebagai pipa distribusi. Sedangkan pengadaan pipa PVC 4 inci sepanjang 2.320 meter dalam RAB menelan biaya hingga Rp280,5 juta.
Padahal bila dibandingkan harga di pasaran Rp180.000 per enam meter, maka nilai pengadaan pipa itu hanya sebesar Rp69, 5 juta. Abdul Latif mengemukakan pihaknya segera melaporkan dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan awal pekan ini.