Home - Photo - Blogger

Subscribe: Posts Subscribe to Revolution ChurchComments

Rabu, Maret 04, 2009

Penerimaan pajak masih tumbuh

MAKASSAR: Penerimaan pajak di Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselrabar) selama Januari-Februari 2009 di luar dugaan tumbuh 13,9% terhadap periode serupa tahun lalu di tengah munculnya kekhawatiran krisis akan menggerus setoran.

Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sulselrabar Eddi Setiadi mengatakan secara mengejutkan penerimaan pajak di awal tahun ini masih tumbuh cukup signifikan dibanding tahun lalu. Pada posisi akhir pekan kemarin, kata Eddi, penerimaan telah mencapai 10,3% dari rencana tahunan atau kira-kira sebesar Rp525 miliar. Seperti diketahui, tahun ini Kanwil Pajak Sulselrabar mengincar total penerimaan pajak Rp5,1 triliun, naik sekitar 14% dibanding realisasi tahun lalu.

Eddi menuturkan perkembangan tersebut dapat diarti-kan krisis ekonomi belum melunturkan pendapatan dunia usaha. Selain itu, kenaikan jumlah wajib pajak (WP) dalam dua tahun terakhir lewat program intensifikasi dan sunset policy tampaknya mulai memperlihatkan dampak. Saat ini jumlah WP di Sulselrabar tercatat sebanyak 480.000 WP, meliputi 200.000 WP badan, 200.000 WP orang pribadi, dan 100.000 bendaharawan. Total WP aktif mencapai 308.000 WP.

“Penerimaan kami sampai Selasa kemarin (24 Februari) masih bagus dengan pertumbuhan 13,9%. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan nasional, kami masih jauh di atas,” papar Eddi kepada Bisnis, kemarin. Dia mengatakan hal itu membuat kanwil belum berpikir merevisi target penerimaan ke bawah. “Kami masih on the track sehingga (target) untuk Kanwil Sulselrabar belum ada perubahan.”

Eddi mengatakan pihaknya berharap penerimaan pajak dalam beberapa bulan ke depan tetap stabil bahkan meningkat agar pertumbuhan dapat dipertahankan. Selama ini, setoran pajak di Sulselrabar biasanya baru melaju pesat pada triwulan IV. Tahun lalu, penerimaan pajak wilayah itu menembus Rp4,59 triliun atau sedikit lebih tinggi dari target Rp4,55 triliun. Angka tersebut tumbuh 22% dibandingkan dengan realisasi 2007 sebesar Rp3,76 triliun.

Setoran pajak di wilayah itu selalu memenuhi target dalam tiga tahun terakhir. Pada 2007, semua jenis pajak berhasil mencapai sasaran, sedangkan di 2006 penerimaan PPh dan PPN & PPnBM meleset. Kanwil Sulselrabar membukukan penerimaan pajak 2007 sebesar 107,78% dari rencana, sedangkan di 2006 mencapai 102,68% dari target.

Hasil sunset

Eddi juga menyampaikan kanwil menerima sekitar 7.500 laporan WP yang memanfaatkan fasilitas peng-ampunan pajak (sunset policy). Dari laporan tersebut, tuturnya, pajak kurang bayar yang dihapuskan sampai pekan lalu sebesar Rp13 miliar dengan nilai SSP Rp27 miliar. Per 28 Februari 2009, masa sunset policy dinyatakan berakhir. “Data akhir hasil sunset po-licy mungkin baru dapat kami sampaikan Kamis mendatang,” tuturnya.

Sunset policy adalah kebijakan peng-ampunan pajak bagi WP tertentu yang diatur dalam UU No.28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Fasilitas ini memungkinkan wajib pajak orang pribadi atau badan membetulkan surat pemberitahuan pajak penghasilan pada tahun pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya, tanpa dikenakan sanksi administrasi.

Atas laporan itu, wajib pajak tidak dikenakan denda 2% dari kewajiban per bulan dan dijamin tidak akan diperiksa karena angka yang diperbarui.Pengampunan ini semula diberikan selama setahun sejak UU No.28 berlaku yaitu hingga 31 Desember 2008. Namun, lewat Perppu No.5/2008 yang meng-amandemen UU terkait, pemerintah memperpanjang sunset policy hingga berakhir 28 Februari 2009 kemarin.Setelah melewati batas tersebut, setiap WP akan menerima sanksi atas kurang bayar pajak.